KILASNEWS.COM – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyampaikan proses penegakan disiplin sebagai bentuk pelanggaran berat anggota DPRD Cinta Mega.
DPD PDIP DKI Jakarta sudah mengusulkan bahwa yang dilakukan Cinta Mega merupakan pelanggaran berat.
DPP PDI Perjuangan juga sudah menerima rekomendasi dari DPD PDIP DKI Jakarta mengenai pemberhentian status keanggotaan Cinta Mega.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang bersangkutan sebenarnya sudah tidak dicalonkan menjadi calon anggota legislatif pada periode yang akan datang.”
“Tetapi dengan kejadian ini, suatu proses penegakan disiplin sebagai bentuk pelanggaran berat akan dilakukan,” ujar Hasto Kristiyanto, Kamis, 27 Juli 2021.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: DPD PDIP DKI Rekomendasikan Pemberhentian Status Keanggotaan, Nasib Cinta Mega Ditentukan DPP PDIP
Video salah satu anggota DPRD DKI Cinta Mega bermain gim beredar di media sosial dalam ruang rapat paripurna di Gedung DPRD DKI.
Baca Juga:
China Dental Show 2026 Hadirkan Inovasi Kedokteran Gigi yang Lebih Cerdas
LX Pantos Perkuat Komitmen ESG Global melalui Laporan Keberlanjutan 2026
Padahal rapat paripurna membahas tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) tahun anggaran 2022, Kamis, 20 Juli 2023.
Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun dalam waktu dekat akan memimpin sidang untuk menentukan nasib Cinta Mega.
“Pak Komarudin Watubun sedang ditugaskan di Papua. Besok, Pak Komarudin Watubun baru kembali hari Jumat.”
“Sehingga akan langsung melakukan tindak lanjut atas berbagai pelanggaran disiplin,” kata Hasto Kristiyanto.***
Baca Juga:
ThinkPalm dan Singapore Polytechnic Kembangkan IIoT Berkelanjutan bagi UKM dan Perusahaan Rintisan








