Kegentingan yang Memaksa, Presiden Didorong untuk Terbitkan Perppu Terkait Perampasan Aset

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 10 April 2023 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), M Hidayat Nur Wahid. (Dok. Mpr.go.id)

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), M Hidayat Nur Wahid. (Dok. Mpr.go.id)

KILASNEWS.COM – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) M Hidayat Nur Wahid (HNW) menyarankan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) untuk membentuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Perampasan Aset dengan alasan kegentingan yang memaksa.

“Kalau memang mau lebih cepat pengesahannya dan dirasakan adanya keperluan genting dan mendesak, Presiden bisa kembali mengajukan aturan perampasan aset ini dalam bentuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) dengan alasan kegentingan yang memaksa, sebagaimana yang sudah biasa dilakukan Pemerintah,” kata HNW dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat 7 April 2023.

Pernyataan tersebut ia utarakan sebagai solusi untuk mempercepat penyelesaian Undang-Undang Perampasan Aset.

Hingga saat ini, kata HNW, Pemerintah belum menyelesaikan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Baca artikel penting lainnya di media online Apakabarnews.com – salah satu portal berita terbaik di Indonesia.

Padahal, keberadaan UU Perampasan Aset penting untuk menyelesaikan berbagai kasus seperti kasus transaksi janggal Rp349 triliun.

Oleh karena itulah, HNW mendorong Pemerintah untuk segera merampungkan draf RUU Perampasan Aset agar dapat segera disahkan oleh DPR.

“Itu akan bisa cepat disetujui oleh mayoritas mutlak partai dan fraksi di DPR,” ujarnya.

Namun, tutur HNW, yang tidak kalah penting dari isu hadirnya RUU Perampasan Aset ini adalah komitmen penegak hukum untuk menggunakan instrumen hukum ini dengan berani, jujur, dan benar.

Pasalnya, selama ini, sudah banyak UU sejenis yang dihasilkan, tetapi pada praktiknya tidak banyak diimplementasikan di lapangan.

Misalnya, terkait pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang yang telah ditetapkan menjadi UU sejak 2010, tetapi hingga saat ini masih minim sekali digunakan.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Jadi, regulasi yang dibutuhkan berupa RUU Perampasan Aset itu harus seiring sejalan dengan terus dilakukannya reformasi terhadap penegak dan penegakan hukum di Indonesia, agar tujuan dari hadirnya RUU ini dapat diwujudkan,” kata HNW.***

Berita Terkait

Kementerian dan Lembaga Punya Portofolio Lebih Khusus, CSIS Beri Respons Positif Kabinet Prabowo
Sekitar 50 Calon Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Pemerintanan Prabowo Datangi Rumah Kertanegara
Presiden Terpilih Prabowo Subianto Sambut Baik Elit PKS, Sempat Berbeda Pilihan Tapi Tetap Bersahabat
Tak Hadiri Pelantikan Anggota DPR-RI, Roy Suryo Soroti Gibran Rakabuming Raka di Perayaan HUT ke-79 TNI
Rencana Pertemuan Megawati Soekarnoputri dengan Prabowo Subianto Ditanggapi Presiden Jokowi
Presiden Jokowi Tanggapi Rencana Pertemuan Megawati Soekarnoputri dengan Prabowo Subianto
Budi Arie Setiadi Tanggapi Kabar politisi Partai Golkar Meutya Hafid Jadi Menkominfo di Kabinet Prabowo Subianto
PKB Beri Tanggapan Usai KPK Geledah Rumah Dinas Kakak dari Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 07:49 WIB

Kementerian dan Lembaga Punya Portofolio Lebih Khusus, CSIS Beri Respons Positif Kabinet Prabowo

Selasa, 15 Oktober 2024 - 07:54 WIB

Sekitar 50 Calon Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Pemerintanan Prabowo Datangi Rumah Kertanegara

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 15:05 WIB

Presiden Terpilih Prabowo Subianto Sambut Baik Elit PKS, Sempat Berbeda Pilihan Tapi Tetap Bersahabat

Senin, 7 Oktober 2024 - 08:24 WIB

Tak Hadiri Pelantikan Anggota DPR-RI, Roy Suryo Soroti Gibran Rakabuming Raka di Perayaan HUT ke-79 TNI

Rabu, 2 Oktober 2024 - 13:55 WIB

Rencana Pertemuan Megawati Soekarnoputri dengan Prabowo Subianto Ditanggapi Presiden Jokowi

Rabu, 2 Oktober 2024 - 13:54 WIB

Presiden Jokowi Tanggapi Rencana Pertemuan Megawati Soekarnoputri dengan Prabowo Subianto

Rabu, 2 Oktober 2024 - 07:58 WIB

Budi Arie Setiadi Tanggapi Kabar politisi Partai Golkar Meutya Hafid Jadi Menkominfo di Kabinet Prabowo Subianto

Sabtu, 14 September 2024 - 10:41 WIB

PKB Beri Tanggapan Usai KPK Geledah Rumah Dinas Kakak dari Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar

Berita Terbaru