Perkumpulan Profesi Pasar Modal Indonesia (PROPAMI) menggelar Seminar Nasional Pelaku Pasar Modal Indonesia yang dirangkaikan dengan Rapat Umum Anggota Tahunan (RUAT) PROPAMI 2026, di Ballroom Suagi, The Papandayan Hotel, Bandung, Sabtu (26/9/2026).
Seminar bertema “Masa Depan Pasar Modal Indonesia: Sinergi Kebijakan, Industri, dan Profesi untuk Pertumbuhan Berkelanjutan” ini menghadirkan pemangku kepentingan lintas sektor, mulai dari Bursa Efek Indonesia (BEI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), lembaga penjaminan, kalangan akademisi, hingga pelaku profesi pasar modal dari berbagai daerah.
Ketua Umum PROPAMI NS. Aji Martono mengatakan pertumbuhan basis investor pasar modal domestik perlu diimbangi dengan peningkatan literasi keuangan agar berkelanjutan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemahaman investor terhadap instrumen dan risiko investasi menjadi bagian penting dalam mendukung perkembangan basis investor di Indonesia,” ujarnya di sela acara, Sabtu (26/9/2026).
BEI-PROPAMI Teken Kerja Sama Edukasi
Dalam kesempatan tersebut, BEI dan PROPAMI menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang mencakup program edukasi dan peningkatan literasi keuangan berkelanjutan. Kerja sama ini juga menyasar sinergi antara Kantor Perwakilan BEI dengan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PROPAMI di sejumlah daerah.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI Saidu Solihin mengatakan aspek penilaian perusahaan menjadi salah satu tahapan penting bagi emiten yang bersiap melantai di bursa melalui skema initial public offering (IPO).
“Perusahaan yang akan IPO tidak hanya dituntut siap secara pendanaan, tapi juga harus memenuhi standar tata kelola dan keterbukaan informasi kepada publik,” katanya.
Penjaminan Jadi Alternatif Pembiayaan UMKM
Di luar skema pasar modal, isu pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) turut dibahas dalam forum tersebut. Direktur Utama Jamkrida Jawa Barat Bobby Cahyadi menyampaikan bahwa lembaga penjaminan memiliki peran strategis dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha yang belum memenuhi kriteria masuk pasar modal.
“Kebutuhan modal, kapasitas usaha, agunan, dan profil risiko UMKM berbeda dengan korporasi besar. Di sinilah fungsi penjaminan menjadi relevan,” ujar Bobby.
Baca Juga:
Reconova Debut di Ajang PTE Asia 2026, Dorong Ekspansi Smart Aviation Berbasis Embodied Intelligence
Hollyland WeConnect 2026 Soroti Hal yang Tak Tergantikan di Era AI
Batas Antarsektor Keuangan Kian Tipis
Dari sisi akademisi, Dr. Erman Sumirat menyoroti perkembangan industri jasa keuangan yang kian terintegrasi seiring transformasi digital. Menurutnya, batas antara perbankan, pasar modal, dan lembaga penjaminan semakin tipis.
“Pasar modal tidak bisa lagi dilihat semata dari aktivitas perdagangan saham. Di dalamnya ada proses penghimpunan dana, investasi, pendanaan perusahaan, hingga pengelolaan risiko,” katanya.
Sesi diskusi panel yang menghadirkan Saidu Solihin, Bobby Cahyadi, dan Erman Sumirat tersebut dipandu oleh moderator Dr. David Nathanael Sutyanto.
Regulasi Jadi Perhatian di Tengah Inovasi Produk Keuangan
Dari sisi kebijakan, Anggota Komisi XI DPR RI H. Fathi menyampaikan pandangannya terkait arah regulasi pasar modal ke depan. Sementara itu, Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Efek OJK Edi Broto Suwarno menyampaikan keynote speech seputar tantangan pengawasan di tengah pesatnya inovasi produk keuangan berbasis teknologi.
Baca Juga:
Shanghai Electric Hadirkan Tiga Solusi Transisi Energi di Enlit Asia 2026
Gravity Game Unite Sukses Hadirkan Ragnarok Zero: Global di Gaming Istanbul 2026
Kebutuhan Tenaga Bersertifikasi Meningkat
PROPAMI turut menyoroti pentingnya penguatan kompetensi sumber daya manusia di industri pasar modal, seiring makin kompleksnya produk dan transaksi keuangan. Peran Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal (LSPPM) disebut menjadi bagian dari upaya menjaga standar kompetensi pelaku industri.
Selain seminar, PROPAMI turut menggelar RUAT 2026 yang dihadiri perwakilan DPW dari berbagai wilayah, sebagai forum evaluasi program organisasi sekaligus penyusunan agenda kerja untuk periode mendatang. (*)










