Kewajiban Pemegang Izin: OJK Dorong Integritas dan Kepatuhan Terhadap Aturan

- Pewarta

Rabu, 8 November 2023 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Naomi Saulina Rentaria Rambe  selaku Analis Senior Deputi Direktur Perizinan Perorangan, Profesi Penunjang dan Lembaga Penunjang Pasar Modal 1 (Duduk) dan, Devy Arveida selaku Analis Deputi Direktur Perizinan Perorangan, Profesi Penunjang dan Lembaga Penunjang Pasar Modal 1 (Berdiri). (Doc.Ist)

Foto : Naomi Saulina Rentaria Rambe selaku Analis Senior Deputi Direktur Perizinan Perorangan, Profesi Penunjang dan Lembaga Penunjang Pasar Modal 1 (Duduk) dan, Devy Arveida selaku Analis Deputi Direktur Perizinan Perorangan, Profesi Penunjang dan Lembaga Penunjang Pasar Modal 1 (Berdiri). (Doc.Ist)

KILASNEWS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis data terbaru per 07 November 2023 dalam acara Diskusi & Sosialisasi Pemenuhan Kewajiban Perizinan WPPE, WPEE, WMI, WAPERD.

Pertemuan ini berlangsung pada 8 November 2023 di gedung OJK Mataram, NTB, dengan tujuan memberikan pemahaman lebih baik kepada pemegang izin dan calon pemegang izin.

Narasumber utama berasal dari Direktorat Perizinan Pasar Modal OJK.

Naomi Saulina Rentaria Rambe, Analis Senior Deputi Direktur Perizinan Perorangan, Profesi Penunjang, dan Lembaga Penunjang Pasar Modal 1.

Devy Arveida, Analis Deputi Direktur Perizinan Perorangan, Profesi Penunjang, dan Lembaga Penunjang Pasar Modal 1.

Hadir juga tokoh-tokoh penting seperti Umar Hidayat, Deputy Kepala Kantor OJK NTB, GB Ngurah Putra Sandiana, Kepala Kantor Perwakilan BEI NTB, dan Lucky Hisar Manurung, Ketua Wilayah PROPAMI Bali Nusa Raya, bersama pemegang izin dari sektor perbankan, pasar modal, dan perguruan tinggi di NTB.

sumber: data ojk
sumber: data ojk

Dalam konteks pertumbuhan sektor pasar modal, OJK telah mengeluarkan serangkaian peraturan, antara lain;

  • Peraturan OJK Nomor 31/POJK.04/2018 tentang Perizinan Wakil Manajer Investasi,
  • Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2019 tentang Perizinan Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana, dan
  • Peraturan OJK Nomor 20/POJK.04/2018 tentang Perizinan Wakil Penjamin Emisi Efek dan Wakil Perantara Pedagang Efek.
  • Peraturan OJK Nomor 22/POJK.04/2016 tentang Segmentasi Perizinan Wakil Perantara Pedagang Efek

Ketua Umum PROPAMI, NS Aji Martono, memberikan komentar mengenai perkembangan ini, menyatakan bahwa perizinan bagi pelaku pasar modal adalah langkah krusial untuk memastikan integritas pasar modal dan memberikan kepastian hukum serta perlindungan kepada investor.

OJK menekankan pentingnya perizinan bagi berbagai peran dalam pasar modal, seperti WMI (Wakil Manajer Investasi), WAPERD (Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana), dan WPPE (Wakil Penjamin Emisi Efek).

Ketua Umum PROPAMI NS Aji Martono saat memberikan sambutan pada acara OJK Sosialisasi Pemenuhan Kewajiban Perizinan WPPE, WPEE, WMI, dan WAPERD untuk Menguatkan Integritas Pasar Modal Indonesia. (Doc.Ist)
Ketua Umum PROPAMI NS Aji Martono saat memberikan sambutan pada acara OJK Sosialisasi Pemenuhan Kewajiban Perizinan WPPE, WPEE, WMI, dan WAPERD untuk Menguatkan Integritas Pasar Modal Indonesia. (Doc.Ist)

Pemegang izin harus memenuhi persyaratan ketat, termasuk sertifikasi keahlian dan menjaga integritas moral.

Selain itu, pemegang izin diwajibkan bekerja pada lembaga keuangan di Indonesia dan tidak boleh bekerja pada lebih dari satu Perusahaan Efek atau lembaga jasa keuangan lainnya.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Semua aktivitas kerja harus dilaporkan kepada OJK.

OJK menyediakan platform, yaitu Sprint (Sistem Perizinan Orang Perseorangan), sebagai sarana utama untuk mengajukan izin baru atau memperpanjang izin.

Tutorial di YouTube OJK juga diberikan untuk memudahkan proses perizinan.

Pentingnya pemenuhan kewajiban perizinan menjadi kunci utama dalam memastikan integritas dan keamanan di sektor pasar modal Indonesia.

Komitmen pemegang izin untuk mematuhi peraturan perundang-undangan menjadi landasan penting untuk menjaga kredibilitas pasar modal di mata investor.

Aturan yang ketat diharapkan akan memperkuat dan mengembangkan pasar modal Indonesia ke depan.

Berita Terkait

Program yang Diinisiasi Prabowo Buka Lapangan Kerja, Banyak Warga Terlibat di Dapur Makan Bergizi Gratis
MA Tolak Kasasi PT Sri Rejeki Isman Tbk Status Pailit, Pemerintah Berikan Sejumlah Insentif agar Survive
Sapulangit Media Center Gandeng Rilispers.com Pasarkan Publikasi Press Release di 150+ Portal Berita
Ini Dia, Dampak Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 Persen ke 12 Persen Terhadap Kita-kita
Menteri Perdagangan Budi Santoso Beri Tanggapan Terkait Masalah Harga MinyaKita yang Masih Tinggi
Kongsi Media Lakukan Reposisi Harianindonesia.com, dari Portal Berita Nasional Jadi Media Ekonomi dan Bisnis
10 Hari Dinas di Luar Negeri, Prabowo Subianti Rindu Tanah Air Ingin Fokus Perbaiki Ekonomi Dalam Negeri
Kolaborasi BEI dan Universitas Baiturrahmah Tingkatkan Peran Generasi Muda di Sektor Pasar Modal
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 07:44 WIB

Program yang Diinisiasi Prabowo Buka Lapangan Kerja, Banyak Warga Terlibat di Dapur Makan Bergizi Gratis

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:58 WIB

MA Tolak Kasasi PT Sri Rejeki Isman Tbk Status Pailit, Pemerintah Berikan Sejumlah Insentif agar Survive

Selasa, 10 Desember 2024 - 16:07 WIB

Sapulangit Media Center Gandeng Rilispers.com Pasarkan Publikasi Press Release di 150+ Portal Berita

Selasa, 3 Desember 2024 - 11:20 WIB

Ini Dia, Dampak Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 Persen ke 12 Persen Terhadap Kita-kita

Jumat, 29 November 2024 - 07:17 WIB

Menteri Perdagangan Budi Santoso Beri Tanggapan Terkait Masalah Harga MinyaKita yang Masih Tinggi

Senin, 18 November 2024 - 12:34 WIB

Kongsi Media Lakukan Reposisi Harianindonesia.com, dari Portal Berita Nasional Jadi Media Ekonomi dan Bisnis

Senin, 18 November 2024 - 11:59 WIB

10 Hari Dinas di Luar Negeri, Prabowo Subianti Rindu Tanah Air Ingin Fokus Perbaiki Ekonomi Dalam Negeri

Minggu, 17 November 2024 - 06:28 WIB

Kolaborasi BEI dan Universitas Baiturrahmah Tingkatkan Peran Generasi Muda di Sektor Pasar Modal

Berita Terbaru