KILASNEWS.COM – Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pengancaman atau pemerasan terhadap YouTuber Ria Yunita atau yang dikenal dengan nama Ria Ricis.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan terduga pelaku yang diamankan berinisial AP (29). Pelaku ditangkap di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.
“Pada tanggal 10 Juni 2024 Senin, pukul 01.20 WIB, tim penyidik berhasil melakukan upaya paksa penangkapan tersangka AP.”
“Di rumahnya di Kelurahan Cipayung, Jaktim,” ungkap Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).
Baca Juga:
CSA Index Februari 2025: IHSG Terimbas Sentimen Global, Pasar Modal Butuh Kejelasan Kebijakan
Penyegelan KLH Diduga Tak Didasari Asas-asas Pemerintahan yang Baik, Begini Tudngan PT MNC Land Lido
Lebih lanjut Ade Safri menerangkan, tersangka AP kemudian dibawa tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Untuk dilakukan penyidikan mendalam dan dilakukan penahanan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
“Untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana yang terjadi,” ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima adanya laporan polisi yang dilayangkan oleh YouTuber Ria Yunita alias Ria Ricis terkait dugaan pemerasan atau pengancaman.
Baca Juga:
IBL TV Ungkap Kisah Perjuangan Atlet dengan Mini Series “KITA”
Grease The Musical di Jakarta: Drama, Romansa, dan Musik Legendaris dalam Satu Pertunjukan
Wamentan Sudaryono Pastikan Daging Sapi dan Kerbau Aman dan Terkendali, Jelang Bulan Suci Ramadhan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan polisi tersebut diterima Polda Metro Jaya sekira tanggal 7 Juni 2024.
“Sekira tanggal 7 Juni ada juga kasus terkait pengancaman adanya pengancaman yang dialami oleh Saudari RY alias RR,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Senin (10/6/2024).
Ade Ary menuturkan bahwasanya Ria Ricis perihal laporan tersebut mengaku dihubungi oleh seseorang bernama Jacky.
Yang disebutnya melakukan pengancaman menyebarkan foto atau video pribadi melalui media sosial.
Baca Juga:
Begini Strategi Pemerintah Absorpsi Gabah Kering Panen untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani
“Saudari RR menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial,” ucapnya, dilansir PMJ News.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infotelko.com dan Infoesdm.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Kontennews.com dan Haibanten.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.