RSKKNI Sektor Keuangan: Landasan Kompetensi Berstandar Internasional

- Pewarta

Rabu, 22 Mei 2024 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prakonvensi Nasional RSKKNI di Bidang Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) di Hotel Hilton Bandung,  Selasa (21/5/24). (Doc.Ist)

Prakonvensi Nasional RSKKNI di Bidang Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) di Hotel Hilton Bandung, Selasa (21/5/24). (Doc.Ist)

KILASNEWS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Prakonvensi Nasional Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) untuk sektor Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) di Hotel Hilton, Bandung.

Acara ini berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 18.00 WIB dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan sektor jasa keuangan.

Koordinator Standar Kompetensi dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI), Wijanarko, memberikan sambutan pembukaan acara.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir pula dalam acara tersebut, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Institute, Kepala OJK Jawa Barat, Imansyah, serta Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), NS Aji Martono.

Tujuan utama dari prakonvensi ini adalah untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di sektor jasa keuangan, dengan fokus pada profesionalisme, integritas, dan daya saing global.

Standar kompetensi yang dihasilkan dari RSKKNI menjadi acuan penting dalam berbagai program sertifikasi dan pelatihan di masa mendatang.

Materi prakonvensi mencakup beberapa aspek kunci, termasuk tata tertib, delapan perintah standardisasi, daftar Tim Perumus dan Tim Verifikasi, serta rancangan SKKNI yang meliputi peta kompetensi dan unit kompetensi.

Para peserta diberi kesempatan untuk memberikan masukan terkait rancangan tersebut sebelum dilanjutkan ke tahap verifikasi eksternal dan penetapan oleh Kemnaker RI.

Prakonvensi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk ahli, praktisi, akademisi, serta perwakilan dari berbagai asosiasi dan lembaga terkait di industri keuangan.

Keterlibatan mereka sangat penting untuk memastikan bahwa standar yang disusun sesuai dengan kebutuhan dan dinamika di lapangan.

Acara ini berlangsung secara tatap muka, memberikan kesempatan kepada peserta untuk berdiskusi langsung dan mendalam tentang berbagai aspek yang diusulkan dalam RSKKNI.

Dalam sesi-sesi kelompok, peserta membahas detail rancangan standar, mengidentifikasi potensi perbaikan, dan menyepakati langkah-langkah ke depan.

Prakonvensi ini diselenggarakan pada hari Selasa, 21 Mei 2024, di Ballroom 1 & 2, Lantai 3, Hotel Hilton Bandung. Lokasi ini dipilih secara strategis untuk menjangkau peserta dari berbagai daerah.

Dengan adanya prakonvensi ini, diharapkan rancangan SKKNI yang dihasilkan akan lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan.

Masukan dari berbagai pihak akan memperkaya rancangan tersebut, memastikan bahwa standar kompetensi yang disusun mampu meningkatkan kualitas SDM di sektor jasa keuangan Indonesia.

Prakonvensi ini merupakan langkah awal yang penting sebelum tahap verifikasi dan penetapan resmi oleh Kemnaker RI.

Hasil dari prakonvensi ini akan menjadi dasar dalam pembentukan SDM yang kompeten dan mampu bersaing di tingkat global, sehingga menjadikan sektor jasa keuangan Indonesia lebih kuat dan terpercaya.

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Harianinvestor.com dan Mediaemiten.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media ekonomi & bisnis lainnya, dapat menghubungi Rilisbisnis.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Berita Terkait

DPW PROPAMI Surabaya Raya Dilantik, Fokus Kolaborasi Akademisi dan Industri
Putable Bond: Pengertian, Manfaat, dan Cara Kerjanya
Sri Mulyani Dicopot, Purbaya Dikritik: Netizen Ragukan Reshuffle Kabinet
Aturan Baru LPG 3 Kg Pakai NIK, DPR Pastikan Masyarakat 3T Tak Terganggu
Skema Subsidi LPG 3 Kg Berubah: Pembelian Harus Pakai NIK Mulai 2026
Media Hallo.id Hadirkan Layanan Khusus Galeri Foto Perusahaan
50 Tahun Diplomasi, Indonesia-Peru Luncurkan Babak Baru Kerja Sama Ekonomi
Strategi Kombinasi Press Release Organik dan Berbayar untuk Komunikasi Efektif

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:33 WIB

DPW PROPAMI Surabaya Raya Dilantik, Fokus Kolaborasi Akademisi dan Industri

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:28 WIB

Putable Bond: Pengertian, Manfaat, dan Cara Kerjanya

Jumat, 12 September 2025 - 07:35 WIB

Sri Mulyani Dicopot, Purbaya Dikritik: Netizen Ragukan Reshuffle Kabinet

Kamis, 28 Agustus 2025 - 11:56 WIB

Aturan Baru LPG 3 Kg Pakai NIK, DPR Pastikan Masyarakat 3T Tak Terganggu

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:28 WIB

Skema Subsidi LPG 3 Kg Berubah: Pembelian Harus Pakai NIK Mulai 2026

Berita Terbaru

Pers Rilis

Sundown Markette Jadi Surga Kuliner Ramadan di GBK

Jumat, 13 Mar 2026 - 19:26 WIB