Akan Diminta Keterangan Soal Harta Kekayaan Keluarganya, Firli Bahuri Mangkir dari Pemeriksaan Lanjutan

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 23 Desember 2023 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. Jakarta.bpk.go.id)

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. Jakarta.bpk.go.id)

KILASNEWS.COM – Mantan Ketua KPK Firli Bahuri mangkir dalam pemeriksaan lanjutan di Bareskrim Polri sebagai tersangka.

Terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pemeriksaan lanjutan tersebut untuk meminta keterangan terkait harta kekayaan Firli Bahuri dan keluarganya.

Demikian disampaikan oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan

“Tujuan pemeriksaan terhadap tersangka FB adalah untuk meminta keterangan tentang seluruh harta bendanya”.

Baca artikel lainnya di sini : Sempat Mangkir, Polda Metro Jaya akan Siapkan Surat Perintah untuk Bawa Paksa Tersangka Firli Bahuri

“Serta harta benda Istri, anak, dan keluarga,” ungkap Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis 21 Desember 2023.

Menurut Ade, pemeriksaan dilakukan lantaran penyidik mendapatkan fakta baru adanya harta dan aset Firli yang belum dilaporkan di LHKPN.

Harta dan aset tersebut juga tidak dituangkannya dalam berita acara pemeriksaan.

Lihat juga konten video, di sini: Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Resmikan 5 Titik Bantuan Air Bersih di Kabupaten Kuningan

“Penyidik memperoleh fakta baru adanya aset lain atau harta benda yang tidak dilaporkan dalam LHKPN”.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Dan belum diterangkan serta belum dituangkan oleh tersangka FB dalam berita acara pemeriksaan sebelumnya,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menanggapi soal ketidakhadiran Firli dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri pada hari ini.

Dia menyebut polisi tentunya akan melayangkan surat panggilan kedua disertai surat perintah membawa tersangka.

“Kan ada perintah membawa, panggilan kedua diikuti dengan surat perintah membawa.”

“Ada yang biasa adalah perintah panggilan kedua, kita sudah siapkan juga surat perintah membawa,” tuturnya.

Apabila nantinya Firli Bahuri kembali menghiraukan panggilan kedua, lanjut Karyoto, akan ada upaya jemput paksa atau penangkapan.

Hal tersebut sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau dari surat panggilan pertama, hari ini ada panggilan pertama akan kita lampirkan dengan layangkan kembali.”

“Panggilan kedua berikut sudah disiapkan surat perintah membawa.”

“Kalau itu tidak diindahkan pasti kita keluarkan surat perintah penangkapan,” tukasnya.***

Berita Terkait

Indonesia Berkomitmen Perkuat Kerja Sama Strategis Jangka Panjang, Prabowo Ucapkan Selamat ke Donald Trump
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Sebut Pagar Laut dari Bambu adalah Barang Bukti dari Kegiatan Ilegal
Warga Berebut Salam dan Foto Bersama, Prabowo Sapa Masyarakat di Malam Tahun Baru Naik Maung Garuda
Anggotanya Diperiksa KPK, Ketua Komisi XI DPR Sebut Penyaluran Dana CSR BI Melalui Rekening Yayasan
Sentil Vonis Rendah Koruptor Ratusan Triliun, Presiden Prabowo Subianto: Melukai Rasa Keadilan!
Kerja Paksa dan Tak Dikasih Makan dalam Beberapa Hari, Agus Hariadi Mengaku Disekap di Kamboja
Untuk Bela Palestina, Prabowo Subianto Ajak Negara-negara Anggota Kerja Sama Ekonomi D-8 Kuat Bersama
Kejaksaan Agung Periksa Dirut Angels Product dalam Kasus Impor Gula Tom Lembong dan Charles Sitorus
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:33 WIB

Indonesia Berkomitmen Perkuat Kerja Sama Strategis Jangka Panjang, Prabowo Ucapkan Selamat ke Donald Trump

Senin, 20 Januari 2025 - 09:22 WIB

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Sebut Pagar Laut dari Bambu adalah Barang Bukti dari Kegiatan Ilegal

Rabu, 1 Januari 2025 - 12:19 WIB

Warga Berebut Salam dan Foto Bersama, Prabowo Sapa Masyarakat di Malam Tahun Baru Naik Maung Garuda

Selasa, 31 Desember 2024 - 16:01 WIB

Anggotanya Diperiksa KPK, Ketua Komisi XI DPR Sebut Penyaluran Dana CSR BI Melalui Rekening Yayasan

Selasa, 31 Desember 2024 - 10:25 WIB

Sentil Vonis Rendah Koruptor Ratusan Triliun, Presiden Prabowo Subianto: Melukai Rasa Keadilan!

Senin, 30 Desember 2024 - 07:41 WIB

Kerja Paksa dan Tak Dikasih Makan dalam Beberapa Hari, Agus Hariadi Mengaku Disekap di Kamboja

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:21 WIB

Untuk Bela Palestina, Prabowo Subianto Ajak Negara-negara Anggota Kerja Sama Ekonomi D-8 Kuat Bersama

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:08 WIB

Kejaksaan Agung Periksa Dirut Angels Product dalam Kasus Impor Gula Tom Lembong dan Charles Sitorus

Berita Terbaru