KILASNEWS.COM – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M Cholil Nafis menanggapi kasus yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Zaytun.
KH M Cholil Nafis menjelaskan pihaknya baru saja menyelesaikan penelitian berkenaan Ponpes Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Hasilnya, MUI menemukan indikasi yang mengarah terhadap penodaan agama, kesesatan hingga penyimpangan.
“Hari ini laporan final penelitian MUI berkenaan dengan Panji Gumilang dan Pesantren Al-Zaytun,” terang Cholil Nafis dalam keterangannya, Selasa, 27 Juni 2023.
Baca Juga:
Termasuk Kapolda Gorontalo, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Angkat 10 Kapolda Baru
CSA Index Maret 2025 di Tengah Volatilitas Pasar: Pelaku Usaha Optimis Insentif Pemerintah Berdampak
“Ada beberapa indikasi yang mengarah pada penodaan agama, kesesatan dan penyimpangan,” sambungnya.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Selidiki Kasus Ponpes Al Zaytun, Bareskrim akan Periksa Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia
Terkait penodaan agama, Cholil Nafis menyebut terletak pada ucapan Panji yang merendahkan Allah SWT atau menyamakannya dengan manusia.
Sekedar infotmasi Panji pernah meragukan Alquran sebagai perkataan Allah SWT dan menilainya sebagai ucapan Nabi Muhammad yang didapat dari wahyu.
Baca Juga:
Komoditas yang Harus Diperhatikan Serius adalah Harga Minyak Goreng MinyaKita, Ramadan Kian Dekat
Soal Hubungan dengan SBY dan Jokowi, Prabowo Subianto: Saya Minta Masukan dari yang Berpengalaman
Bertemu Menlu Palestina, Sugiono Nyatakan Indonesia Menolak Relokasi Paksa Warga Palestina dari Gaza
Kemudian, kesesatan lain adalah saf salat yang dibuat merenggang. Berikutnya, terdapat pernyataan Panji berkenaan khatib perempuan bagi laki-laki dalam salat Jumat.
Padahal khatib perempuan di salat Jumat untuk laki-laki jelas hukumnya yaitu tidak sah dan telah diperkuat dengan fatwa MUI.***