Ayah Pelaku KDRT Anak di Jakarta Selatan Sudah Ditahan Polisi Sejak Jumat Lalu

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 25 Januari 2023 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Tahan Ayah Pelaku KDRT Anak di Jaksel. (Pexels.com/pixabay)

Polisi Tahan Ayah Pelaku KDRT Anak di Jaksel. (Pexels.com/pixabay)

KILASNEWS.COM – Polres Metro Jakarta Selatan menahan tersangka RIS, seorang ayah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap dua anaknya di salah satu apartemen kawasan Tebet.

Kasie Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan bahwa tersangka KDRT berinisiail RIS saat ini telah ditahan seusai pemeriksaan pada Jumat 20 Januari 2023 pekan lalu.

“(Tersangka RIS) sudah ditahan sejak Jumat lalu,” ujar Nurma saat dikonfirmasi wartawan, Senin 23 Januari 2023.

Menurut Nurma, RIS memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa pada Kamis, 19 Januari 2023 malam.

Setelah memeriksa tersangka, penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan terhadapnya.

“Selesai pemeriksaan, penyidik memutuskan untuk menahan RIS,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan status tersangka terhadap RIS, seorang ayah yang viral melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada dua anaknya di apartemen kawasan Jakarta Selatan.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan penetapan tersangka kepda RIS dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Jumat 6 Januari 2023lalu.

“Iya tersangka. Ditetapkan waktu hari Jumat setelah gelar perkara.”

“Setelah dia (RIS) diperiksa hari Kamis,” kata Nurma kepada wartawan di Mapolres Metro Jaksel, Senin 9 Januari 2023 lalu.***

Berita Terkait

Polri Didorong Keluarkan Surat Cekal untuk Kepala Desa Kohod Arsin, Dugaan Pemalsuan Girik Pagar Laut
Terkait Dugaan Korupsi Penerbitan Sertifikat Lahan di Laut, Nusron Wahid Tanggapi Laporan MAKI ke KPK
Indonesia Berkomitmen Perkuat Kerja Sama Strategis Jangka Panjang, Prabowo Ucapkan Selamat ke Donald Trump
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Sebut Pagar Laut dari Bambu adalah Barang Bukti dari Kegiatan Ilegal
Warga Berebut Salam dan Foto Bersama, Prabowo Sapa Masyarakat di Malam Tahun Baru Naik Maung Garuda
Anggotanya Diperiksa KPK, Ketua Komisi XI DPR Sebut Penyaluran Dana CSR BI Melalui Rekening Yayasan
Sentil Vonis Rendah Koruptor Ratusan Triliun, Presiden Prabowo Subianto: Melukai Rasa Keadilan!
Kerja Paksa dan Tak Dikasih Makan dalam Beberapa Hari, Agus Hariadi Mengaku Disekap di Kamboja
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:18 WIB

Polri Didorong Keluarkan Surat Cekal untuk Kepala Desa Kohod Arsin, Dugaan Pemalsuan Girik Pagar Laut

Jumat, 24 Januari 2025 - 15:53 WIB

Terkait Dugaan Korupsi Penerbitan Sertifikat Lahan di Laut, Nusron Wahid Tanggapi Laporan MAKI ke KPK

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:33 WIB

Indonesia Berkomitmen Perkuat Kerja Sama Strategis Jangka Panjang, Prabowo Ucapkan Selamat ke Donald Trump

Senin, 20 Januari 2025 - 09:22 WIB

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Sebut Pagar Laut dari Bambu adalah Barang Bukti dari Kegiatan Ilegal

Rabu, 1 Januari 2025 - 12:19 WIB

Warga Berebut Salam dan Foto Bersama, Prabowo Sapa Masyarakat di Malam Tahun Baru Naik Maung Garuda

Selasa, 31 Desember 2024 - 16:01 WIB

Anggotanya Diperiksa KPK, Ketua Komisi XI DPR Sebut Penyaluran Dana CSR BI Melalui Rekening Yayasan

Selasa, 31 Desember 2024 - 10:25 WIB

Sentil Vonis Rendah Koruptor Ratusan Triliun, Presiden Prabowo Subianto: Melukai Rasa Keadilan!

Senin, 30 Desember 2024 - 07:41 WIB

Kerja Paksa dan Tak Dikasih Makan dalam Beberapa Hari, Agus Hariadi Mengaku Disekap di Kamboja

Berita Terbaru