Bareskrim Polri Periksa 2 Orang Saksi Terkait Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Panji Gumilang

- Pewarta

Selasa, 22 Agustus 2023 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan Layar, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. (Dok. Youtube.com/Al-Zaytun Official)

Tangkapan Layar, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. (Dok. Youtube.com/Al-Zaytun Official)

KILASNEWS.COM – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Panji Gumilang.

Demikian disampaikan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Jakarta, Selasa, 22 Agustus 2023.

“Agenda Pemeriksaan saksi awal terkait Yayasan dengan inisial MA dan MS,” kata Whisnu Hermawan.

Di sisi lain, kata Whisnu Hermawan, penyidik juga akan melakukan penyitaan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan perkara tersebut.

“Selanjutnya akan dilakukan langkah pemeriksaan dan penyitaan berbagai barang bukti yang terkait untuk memperkuat konstruksi sangkaan pasalnya,” ujar Whisnu Hermawan.

Baca artikel lainnya di sini: Ali Mochtar Ngabalin Dikabarkan Menerima Uang Sebesar Rp1 Triliun untuk Melindungi Panji Gumilang

Menurut Whisnu Hermawan, pihaknya juga bakal melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan PPATK soal rekening yang sudah diblokir dalam perkara ini.

Selain itu, Whisnu Hermawan mengungkapkan Dittipideksus akan berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri terkait penyidikan kasus BOS Al-Zaytun.

“Penyidik Dittipideksus juga melaksanakan koordinasi dengan Kejaksaan Agung, PPATK terkait rekening yang sudah di henti sementara dan Direktorat Pidana Korupsi untuk penyidikan dana BOS,” ucap Whisnu.

Untuk diketahui, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sudah resmi meningkatkan perkara tindak pidana pencucian uang Panji Gumilang ke tahap penyidikan.

“Hasil gelar perkara disepakati bersama bahwa telah ditemukan bukti permulaan cukup untuk meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan,” tutur Whisnu Hermawan.***

Berita Terkait

Soal Jumlah Penumpang Jet Pribadi yang Digunakan ke AS, Pihak Kaesang Pangarep Bantah Keterangan KPK
Sebanyak 81 Warga Kabupaten Bandung Alami Luka-luka, 491 Rumah Terdampak Gempa Berkekuatan M5,0
Komisioner BNSP, Prof Amilin, Menjadi Narasumber Dalam Workshop Pengembangan LSP Undip
Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik yang Pilih Sederhana dan Tolak Hidup Mewah, Inilah Profil Paus Fransiskus
Buronan Otoritas Pemerintah Filipina, Mantan Wali Kota Alice Guo Ditangkap di Kawasan Tangerang
Sekjen PSI Raja Juli Antoni Beri Penjelasan Soal Kabar Kaesang Pangarep Tak Diketahui Keberadaanya
Wawancara Presiden Jokowi Dituding Merupakan Gimmick atau Settingan, Pihak Istana Beri Tanggapan
Bahas Perkuatan Kemitraan, Prabowo Subianto Terima Kunjungan Komandan Koopsus AS
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 19 September 2024 - 10:59 WIB

Soal Jumlah Penumpang Jet Pribadi yang Digunakan ke AS, Pihak Kaesang Pangarep Bantah Keterangan KPK

Kamis, 19 September 2024 - 10:10 WIB

Sebanyak 81 Warga Kabupaten Bandung Alami Luka-luka, 491 Rumah Terdampak Gempa Berkekuatan M5,0

Kamis, 5 September 2024 - 16:04 WIB

Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik yang Pilih Sederhana dan Tolak Hidup Mewah, Inilah Profil Paus Fransiskus

Kamis, 5 September 2024 - 15:25 WIB

Buronan Otoritas Pemerintah Filipina, Mantan Wali Kota Alice Guo Ditangkap di Kawasan Tangerang

Kamis, 5 September 2024 - 11:18 WIB

Sekjen PSI Raja Juli Antoni Beri Penjelasan Soal Kabar Kaesang Pangarep Tak Diketahui Keberadaanya

Senin, 2 September 2024 - 07:45 WIB

Wawancara Presiden Jokowi Dituding Merupakan Gimmick atau Settingan, Pihak Istana Beri Tanggapan

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 08:00 WIB

Bahas Perkuatan Kemitraan, Prabowo Subianto Terima Kunjungan Komandan Koopsus AS

Kamis, 22 Agustus 2024 - 11:53 WIB

Bawa Negara Jadi Otoritarian, Pembangkangan Konstitusi oleh Badan Legislasi DPR Tidak Bisa Ditoleransi

Berita Terbaru