Oleh: M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan
KILASNEWS.COM – Jika pesawat kecelakaan maka untuk mengetahui penyebab dan apa yang terjadi maka yang dicari adalah black box atau kotak hitam.
Disana terdapat rekaman penerbangan (flight recorder) atau suasana yang terjadi sebelum kecelakaan itu. Black box penting untuk investigasi kecelakaan.
Yang unik dari kasus Ferdy Sambo dalam proses investigasi dan persidangan adalah black book atau “buku hitam”.
Baca Juga:
CSA Index Februari 2025: IHSG Terimbas Sentimen Global, Pasar Modal Butuh Kejelasan Kebijakan
Penyegelan KLH Diduga Tak Didasari Asas-asas Pemerintahan yang Baik, Begini Tudngan PT MNC Land Lido
Buku istimewa bersampul hitam itu selalu dibawa Sambo. Tentu ada hal penting di dalamnya.
Orang menduga buku berisi catatan tentang peristiwa atau kasus dan keterlibatan banyak orang didalamnya.
Sambo sendiri banyak melakukan operasi bergaya mafia baik masalah perjudian, narkoba maupun politik.
Pada awalnya sepanjang persidangan Sambo selalu memegang “buku hitam” tersebut, barulah saat ia divonis mati black book tersebut diserahkan kepada pengacaranya.
Baca Juga:
IBL TV Ungkap Kisah Perjuangan Atlet dengan Mini Series “KITA”
Grease The Musical di Jakarta: Drama, Romansa, dan Musik Legendaris dalam Satu Pertunjukan
Wamentan Sudaryono Pastikan Daging Sapi dan Kerbau Aman dan Terkendali, Jelang Bulan Suci Ramadhan
Buku itu adalah catatan harian Sambo sejak menjabat sebagai Kasubdit 3 Dittipidum Bareskrim hingga menjadi Kadiv Propam Mabes Polri.
Diduga di samping ada “halaman” kasus Duren tiga adapula “halaman” km 50.
Memang Km 50 memendam misteri dari “operasi hitam” yang bernuansa politik, bukan penegakan hukum.
Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) 6 Laskar FPI melakukan penelahan kasus Km 50 dan membuat “buku putih” atas pembunuhan atau pembantaian tersebut.
Baca Juga:
Begini Strategi Pemerintah Absorpsi Gabah Kering Panen untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Diurai jelas temuan TP3 tentang alur operasi mulai dari “kerja koopsus”, “operasi delima”, penguntitan, hingga pembunuhan atau pembantaian.
Kemudian penilaian terhadap penyelidikan Komnas HAM yang tidak pro-justisia, obstruction of justice hingga terdinya pelanggaran HAM berat atau kejahatan kemanusiaan (crime against humanity).
Sebenarnya bacaan buku bisa dimulai dari “buku merah” aliran dana 7,4 milyar ke rekening Tito Karnavian dalam kasus suap uji materil ke MK.
Lembaran dari buku merah itu di tip ex bahkan disobek oleh petugas KPK dari Kepolisian. CCTV membuktikan peristiwa di ruang kolaborasi Lt 9 Gedung KPK.
Tito Karnavian adalah pendiri Satgasus Merah Putih yang untuk kemudiannya dikomandani Ferdy Sambo.
Dengan tekanan publik yang kuat maka catatan untuk kasus Km 50 kiranya dapat bergerak dari “buku merah” ke “buku hitam” dan berakhir di “buku putih” yakni hasil penelaahan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) 6 Laskar FPI.
Buku putih adalah bahan untuk melakukan pemeriksaan ulang kasus Km 50 yang telah disimpangkan ceritanya oleh Sambo dan “geng” nya termasuk Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Fadil Imran sendiri terlibat dalam pelukan “teletubbies” dengan Ferdy Sambo saat menghadapi kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga.
Keduanya bersahabat serta banyak menyimpan cerita dan drama. Drama merobek-robek hukum kita.***