Disita KPK, Mobil Milik Ridwan Kamil yang Bermerek Mercedes-Benz Belum Dibawa ke Jakarta

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 29 April 2025 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), M Ridwan Kamil. (Facebook.com/@Ridwan Kamil)

Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), M Ridwan Kamil. (Facebook.com/@Ridwan Kamil)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa mobil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang disita bermerek Mercedes-Benz.

Namun demikian mobil tersebut belum dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Jakarta.

Penyitaan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021—2023.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan hal itu di Jakarta, Senin (28/4/2025)

“Informasi terakhir mereknya Mercy atau Mercedes,” ujar Tessa Mahardhika.

Tessa mengatakan alasan mobil tersebut belum dipindahkan Rupbasan KPK di Jakarta.

“Masih ada di bengkel,” kata Tessa menambahkan.

Dalam perkara tersebut, penyidik KPK secara keseluruhan menyita 26 unit kendaraan.

Di antaranya Mitsubishi Pajero, Toyota Innova Zenix Hybrid, Toyota Avanza, dan sepeda motor Yamaha NMAX masing-masing 1 unit.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni:

1. Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR)
2. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec Bank BJB Widi Hartoto (WH)

3. Pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD).

4. Pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (S)
5. Pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Lima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.***

Untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Persrilis.com atau Jasasiaranpers.com di lebih dari 175an media.

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Sapulangit Media Center (SMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Arahbisnis.com dan Belanjaoke.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Saatini.com dan Indonesiaoke.com

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Apakabarjateng.com dan Hariansumedang.com

 

 

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Berita Terkait

Klarifikasi Ijazah Sang Mantan Presiden Jokowi: Datang, Irit Bicara, dan Serahkan Bukti di Bareskrim Polri
Berikan Jasa PR dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release, Sapulangit PR Kolaborasi dengan Persrilis.com
Presiden Prabowo Umumkan Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK, Hadiah Hari Buruh
Termasuk Kapolda Gorontalo, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Angkat 10 Kapolda Baru
Seragam Loreng di Akmil Magelang, Inilah Momen Kompak Kebersamaan Prabowo, Jokowi dan SBY Nyanyi Bareng
Bertemu Menlu Palestina, Sugiono Nyatakan Indonesia Menolak Relokasi Paksa Warga Palestina dari Gaza
Kepala Daerah Berbaris Rapi untuk Dilantik Serentak oleh Prabowo Subianto, Pertama Kali dalam Sejarah
Polri Didorong Keluarkan Surat Cekal untuk Kepala Desa Kohod Arsin, Dugaan Pemalsuan Girik Pagar Laut

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:24 WIB

Klarifikasi Ijazah Sang Mantan Presiden Jokowi: Datang, Irit Bicara, dan Serahkan Bukti di Bareskrim Polri

Selasa, 6 Mei 2025 - 10:34 WIB

Berikan Jasa PR dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release, Sapulangit PR Kolaborasi dengan Persrilis.com

Jumat, 2 Mei 2025 - 08:53 WIB

Presiden Prabowo Umumkan Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK, Hadiah Hari Buruh

Selasa, 29 April 2025 - 10:16 WIB

Disita KPK, Mobil Milik Ridwan Kamil yang Bermerek Mercedes-Benz Belum Dibawa ke Jakarta

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:09 WIB

Termasuk Kapolda Gorontalo, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Angkat 10 Kapolda Baru

Berita Terbaru