KILASNEWS.COM – Polisi membantah adanya klaim yang menyebutkan bahwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang membuat pengaduan masyarakat (Dumas).
Adanya dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Yang jelas bahwa SYL bukan pendumas,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (12/12/2023).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam penanganan perkara a quo yang saat ini dilakukan penyidikannya oleh Tim Penyidik,” imbuhnya.
Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka berdasarkan sejumlah rangkaian kegiatan penyidikan yang dilakukan.
Baca artikel lainnya di sini :Survei LSI Denny JA Sebut Prabowo – Gibran Unggul di Berbagai Segmen Masyarakat
Yakni memeriksa puluhan saksi dan menemukan sejumlah alat bukti.
Baca Juga:
PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Upaya Tingkatkan Pemahaman Investasi Masyarakat
Sundown Markette Jadi Surga Kuliner Ramadan di GBK
Profesi Penasehat Investasi Jadi Sorotan Webinar Ramadhan PROPAMI
Kendati demikian, Ade Safri enggan mengungkap lebih jauh siapa sosok yang membuat Dumas terkait dugaan pemerasan ke Polda Metro Jaya itu.
“Dan wajib hukumnya, kami untuk merahasiakan identitas pendumas serta memberikan perlindungan kepada pendumas.”
Lihat juga konten video, di sini: Calon Presiden Prabowo Subianto, Sebut Seperti Sepak Bola, Koalisi Indonesia Maju Adalah Tim Jokowi
“Dan itu diatur dalam regulasi yang berlaku,” katanya.
Baca Juga:
“Kami jamin penyidik profesional, transparan, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas penyidikan yang dilakukan saat ini,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Hal tersebut disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya hari ini Rabu (22/11/2023).***








