KILASNEWS.COM – Polisi membantah adanya klaim yang menyebutkan bahwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang membuat pengaduan masyarakat (Dumas).
Adanya dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Yang jelas bahwa SYL bukan pendumas,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (12/12/2023).
“Dalam penanganan perkara a quo yang saat ini dilakukan penyidikannya oleh Tim Penyidik,” imbuhnya.
Baca Juga:
Bappenas Ungkap Dampak Kepemimpinan Presiden AS Donald Trump Terhadap Ekonomi Indonesia
CSA Index Februari 2025: IHSG Terimbas Sentimen Global, Pasar Modal Butuh Kejelasan Kebijakan
Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka berdasarkan sejumlah rangkaian kegiatan penyidikan yang dilakukan.
Baca artikel lainnya di sini :Survei LSI Denny JA Sebut Prabowo – Gibran Unggul di Berbagai Segmen Masyarakat
Yakni memeriksa puluhan saksi dan menemukan sejumlah alat bukti.
Kendati demikian, Ade Safri enggan mengungkap lebih jauh siapa sosok yang membuat Dumas terkait dugaan pemerasan ke Polda Metro Jaya itu.
Baca Juga:
Penyegelan KLH Diduga Tak Didasari Asas-asas Pemerintahan yang Baik, Begini Tudngan PT MNC Land Lido
IBL TV Ungkap Kisah Perjuangan Atlet dengan Mini Series “KITA”
“Dan wajib hukumnya, kami untuk merahasiakan identitas pendumas serta memberikan perlindungan kepada pendumas.”
Lihat juga konten video, di sini: Calon Presiden Prabowo Subianto, Sebut Seperti Sepak Bola, Koalisi Indonesia Maju Adalah Tim Jokowi
“Dan itu diatur dalam regulasi yang berlaku,” katanya.
“Kami jamin penyidik profesional, transparan, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas penyidikan yang dilakukan saat ini,” tandasnya.
Baca Juga:
Grease The Musical di Jakarta: Drama, Romansa, dan Musik Legendaris dalam Satu Pertunjukan
Wamentan Sudaryono Pastikan Daging Sapi dan Kerbau Aman dan Terkendali, Jelang Bulan Suci Ramadhan
Begini Strategi Pemerintah Absorpsi Gabah Kering Panen untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Hal tersebut disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya hari ini Rabu (22/11/2023).***