KILASNEWS.COM – Bakal Calon Presiden RI Anies Baswedan mengingatkan para simpatisan untuk menjaga suasana kondusif pada tahun politik, khususnya menjelang Pemilihan Umum 2024.
“Semuanya harus saling mendukung dan jangan saling menyikut, kemudian jangan saling menikung,” ujarnya di sela menyapa simpatisannya dari beberapa wilayah di Jawa Timur dalam Acara “Jumat Berkah” di Sentra Wisata Kuliner (SWK) Gayungan, Surabaya, Jumat 17 Maret 2023.
Bakal calon presiden yang diusung Partai NasDem, PKS, dan Partai Demokrat tersebut mendatangi SWK Gayungan usai menjalankan ibadah salat Jumat di Masjid Al Akbar Surabaya.
Kedatangan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut disambut riuh teriakan para simpatisan dan Anies menyempatkan beberapa kali menyapa balik massa yang hadir.
Baca Juga:
Sapulangit Media Center Gandeng Rilispers.com Pasarkan Publikasi Press Release di 150+ Portal Berita
Usai Saling Klaim Ketua Umum Palang Merah Indonesia, Jusuf Kalla Laporkan Agung Laksono ke Polisi
2 Orang Pria Ditemukan Tergeletak Tak Bernyawa di Jalur Kereta Api Wilayah Jatinegara, Jakarta Timur
Artikel ini dikutip dari media online Teksnews.com, salah satu portal berita nasional terbaik di Indonesia. Terima kasih.
Selanjutnya, Anies bersama para petinggi Partai ‘Koalisi Perubahan’ langsung menyantap hidangan makan siang di SWK Gayungan.
Pada kesempatan sama, Anies berpesan seluruh punggawa dan simpatisan Partai “Koalisi Perubahan” tetap solid menyongsong Pilpres 2024.
“Saya titip kepada semuanya, kirimkan pesan-pesan positif kepada masyarakat,” kata dia.
Baca Juga:
Usai Resmi Dipecat PDI Perjuangan, Budi Arie Setiadi Sebut Banyak Partai yang Mau Tampung Jokowi
Kasus Dugaan Penggelapan Dana oleh Managemennya, Artis Cantik Wika Salim Datangi Polda Metro Jaya
Pengasuh Daycare di Depok Jadi Tersangka Usai Siram Pakai Air Panas hingga Punggung Bayi Melepuh
Usai menyantap makan siang di SWK Gayungan, Anies menuju gedung di kawasan Jalan Basuki Rahmat untuk mengikuti pertemuan dengan petinggi partai koalisi di Jawa Timur beserta ribuan kader partai.
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.
Baca Juga:
Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar; Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH
Begini Karifikasi Artis Jennifer Coppen Soal Kedekatannya dengan Seorang Pemain Timnas Indonesia
Selain itu, bisa pula pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.***