KILASNEWS.COM – Bakal Calon Presiden RI Anies Baswedan mengingatkan para simpatisan untuk menjaga suasana kondusif pada tahun politik, khususnya menjelang Pemilihan Umum 2024.
“Semuanya harus saling mendukung dan jangan saling menyikut, kemudian jangan saling menikung,” ujarnya di sela menyapa simpatisannya dari beberapa wilayah di Jawa Timur dalam Acara “Jumat Berkah” di Sentra Wisata Kuliner (SWK) Gayungan, Surabaya, Jumat 17 Maret 2023.
Bakal calon presiden yang diusung Partai NasDem, PKS, dan Partai Demokrat tersebut mendatangi SWK Gayungan usai menjalankan ibadah salat Jumat di Masjid Al Akbar Surabaya.
Kedatangan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut disambut riuh teriakan para simpatisan dan Anies menyempatkan beberapa kali menyapa balik massa yang hadir.
Baca Juga:
Turunkan Harga Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, Kemendag Sebut Gerai Maritim Berperan
Sudah Menjadi Tersangka KPK, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Belum Dilakukan Penahanan
Pengumuman Pengurus Kadin Disebut Langgar Kesepakatan antara Arsjad Rasjid dengan Anindya Bakrie
Artikel ini dikutip dari media online Teksnews.com, salah satu portal berita nasional terbaik di Indonesia. Terima kasih.
Selanjutnya, Anies bersama para petinggi Partai ‘Koalisi Perubahan’ langsung menyantap hidangan makan siang di SWK Gayungan.
Pada kesempatan sama, Anies berpesan seluruh punggawa dan simpatisan Partai “Koalisi Perubahan” tetap solid menyongsong Pilpres 2024.
“Saya titip kepada semuanya, kirimkan pesan-pesan positif kepada masyarakat,” kata dia.
Baca Juga:
Dorong Petani Tanam di Bulan Oktober 2024, Wamentan Sudaryono Pastikan Ketersediaan Pupuk Aman
Usai menyantap makan siang di SWK Gayungan, Anies menuju gedung di kawasan Jalan Basuki Rahmat untuk mengikuti pertemuan dengan petinggi partai koalisi di Jawa Timur beserta ribuan kader partai.
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.
Baca Juga:
Rencana Pertemuan Megawati Soekarnoputri dengan Prabowo Subianto Ditanggapi Presiden Jokowi
Presiden Jokowi Tanggapi Rencana Pertemuan Megawati Soekarnoputri dengan Prabowo Subianto
Selain itu, bisa pula pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.***