KILASNEWS.COM – Presiden Jokowi diminta Partai Amanat Nasional (PAN) tidak boleh bersikap netral terhadap pemilu.
“Presiden harus juga ikut terlibat dan bertanggungjawab agar Pemilu 2024 berjalan secara Luber, Jurdil, aman, damai, dan bahagia,” kata Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi.
Secara yuridis, tidak ada aturan dan undang-undang yang melarang terkait sikap Presiden Jokowi yang mengikuti cawa-cawe atau ikut terlibat di pemilu.
Hal ini juga terutama yang ada pada Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
“Secara etis, tidak ada norma dan kepatutan yang dilanggar,” kata Viva Yoga Mauladi di Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023.
Baca artikel menarik lainnya di sini: Usai Dipidana Seumur Hidup, Akhirnya Mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa Dipecat Polri
“Semua bebas merdeka untuk maju dan dipilih di pilpres. Tidak ada restriksi, penekanan atau intervensi penjegalan,” jelas dia.
Viva justru mengatakan tidak ada larangan bagi Presiden Jokowi dalam mengundang partai koalisi pemerintah untuk berdiskusi dan tukar pikiran di Istana Negara.
Untuk itu, ia meminta agar pihak lain tidak terbawa perasaan (baper) melihat kejadian itu.
Ia juga menjelaskan proses koalisi partai tentu menjadi syarat wajib presidential threshold di mana ambang batas suara yang harus diperoleh partai politik.
Agar bisa mengajukan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) berkisar 20 persen kursi DPR RI.
Sementara itu, Viva melihat PDIP bisa sendirian mengusung pasangan capres dan cawapres dibandingkan partai lainnya yang harus berkoalisi.
“Saya meyakini Pak Presiden Jokowi tidak akan melakukan abuse of power atau melakukan penyimpangan kekuasaan dengan menggunakan fasilitas negara atau menggerakkan institusi negara untuk tujuan politik,” kata Viva.***