FOKUS SIBER – Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, menjelaskan tim khusus Bareskrim ini masih akan terus bekerja mengungkap fakta dibalik kematian Brigadir J.
Hari ini Kamis 4 Agustus 2022, penyidik siap memanggil Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo bakal diperiksa oleh penyidik Mabes Polri pada hari Kamis 4 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
PROPAMI Care Lanjutkan Misi Sosial Lewat Penyaluran Bantuan Kemanusiaan
Tiga Juru Parkir Diringkus Usai Aniaya Sopir Taksi di Blok M, Gara-gara Ucapan yang Pancing Emosi

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pemeriksaan hari ini, Sambo akan diperiksa sebagai saksi terkait laporan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana yang dilayangkan keluarga Brigadir J.
“Pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo sebagai saksi Dijadwalkan hari ini jam 10,” ungkap Andi di Gedung Bareskrim Mabes Polri.
Andi melanjutkan, dalam kasus tersebut tim penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan kematian Brigadir J ini.
Baca Juga:
Persrilis.com Siap Publikasikan Press Release Anda, Jika Ingin Tampil di Media Ekonomi dan Bisnis
Optimisme Pasar Kembali Bergelora, CSA Index Tunjukkan Tren Pemulihan yang Konsisten
Tak kurang dari 42 saksi telah diperiksa dan kemungkinan masih akan terus bertambah.
“Sampai hari ini, Penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada 42 orang saksi, kemudian juga termasuk di dalamnya adalah ahli-ahli, baik dari unsur biologi, kimia forensik dan metalurgi balistik forensik, IT Forensik dan kedokteran forensik,” tandasnya.***