FOKUS SIBER – Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, menjelaskan tim khusus Bareskrim ini masih akan terus bekerja mengungkap fakta dibalik kematian Brigadir J.
Hari ini Kamis 4 Agustus 2022, penyidik siap memanggil Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo bakal diperiksa oleh penyidik Mabes Polri pada hari Kamis 4 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB.
Dalam pemeriksaan hari ini, Sambo akan diperiksa sebagai saksi terkait laporan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana yang dilayangkan keluarga Brigadir J.
Baca Juga:
CSA Index Februari 2025: IHSG Terimbas Sentimen Global, Pasar Modal Butuh Kejelasan Kebijakan
Penyegelan KLH Diduga Tak Didasari Asas-asas Pemerintahan yang Baik, Begini Tudngan PT MNC Land Lido
“Pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo sebagai saksi Dijadwalkan hari ini jam 10,” ungkap Andi di Gedung Bareskrim Mabes Polri.
Andi melanjutkan, dalam kasus tersebut tim penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan kematian Brigadir J ini.
Tak kurang dari 42 saksi telah diperiksa dan kemungkinan masih akan terus bertambah.
“Sampai hari ini, Penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada 42 orang saksi, kemudian juga termasuk di dalamnya adalah ahli-ahli, baik dari unsur biologi, kimia forensik dan metalurgi balistik forensik, IT Forensik dan kedokteran forensik,” tandasnya.***
Baca Juga:
IBL TV Ungkap Kisah Perjuangan Atlet dengan Mini Series “KITA”
Grease The Musical di Jakarta: Drama, Romansa, dan Musik Legendaris dalam Satu Pertunjukan
Wamentan Sudaryono Pastikan Daging Sapi dan Kerbau Aman dan Terkendali, Jelang Bulan Suci Ramadhan