Kasus Penganiayaan oleh Anak Pejabat Ditjen Pajak, Polisi Tahan Teman Tersangka

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 27 Februari 2023 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Tahanan Tersangka. (Dok. Kilasnews.com/M. Rifai Azhari)

Ilustrasi Tahanan Tersangka. (Dok. Kilasnews.com/M. Rifai Azhari)

KILASNEWS.COM – Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap Shane Lukas alias S (19), tersangka kedua di kasus Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat pajak yang menganiaya CDO (17).

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan penetapan tersangka dan penahanan Shane Lukas tersebut berdasarkan dua alat bukti.

“Berdasarkan dua alat bukti dan barang bukti yang kami sita, diduga tersangka S melakukan pembiaran tindakan kekerasan terhadap anak,” ungkap Ade Ary dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat 24 Februari 2023.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Ade Ary menjelaskan, peran tersangka Shane Lukas dalam kasus ini salah satunya membiarkan kekerasan yang dilakukan Mario Dandy kepada korban.

“Diduga tersangka S membiarkan tindakan kekerasan terhadap anak. Selanjutnya terhadap tersangka S dilakukan penahanan setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” tuturnya.

Atas perbuatannya, tersangka Shane akan dikenakan Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.

“Kami tersangkakan dengan Pasal 76C junto Pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak,” tukasnya.***

Berita Terkait

Batal Hadir di G7, Prabowo Dikejar Agenda Strategis Lintas Negara
Sistem Hukum Tak Adil Cikal Perang Saudara: Pidato Presiden Prabowo Subianto Jadi Alarm untuk Bangsa
Dugaan Gratifikasi di Kemenaker: KPK Sita 13 Kendaraan Termasuk Mobil dan Motor
Klarifikasi Ijazah Sang Mantan Presiden Jokowi: Datang, Irit Bicara, dan Serahkan Bukti di Bareskrim Polri
Berikan Jasa PR dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release, Sapulangit PR Kolaborasi dengan Persrilis.com
Presiden Prabowo Umumkan Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK, Hadiah Hari Buruh
Disita KPK, Mobil Milik Ridwan Kamil yang Bermerek Mercedes-Benz Belum Dibawa ke Jakarta
Termasuk Kapolda Gorontalo, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Angkat 10 Kapolda Baru

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:47 WIB

Batal Hadir di G7, Prabowo Dikejar Agenda Strategis Lintas Negara

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:25 WIB

Sistem Hukum Tak Adil Cikal Perang Saudara: Pidato Presiden Prabowo Subianto Jadi Alarm untuk Bangsa

Rabu, 28 Mei 2025 - 10:47 WIB

Dugaan Gratifikasi di Kemenaker: KPK Sita 13 Kendaraan Termasuk Mobil dan Motor

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:24 WIB

Klarifikasi Ijazah Sang Mantan Presiden Jokowi: Datang, Irit Bicara, dan Serahkan Bukti di Bareskrim Polri

Selasa, 6 Mei 2025 - 10:34 WIB

Berikan Jasa PR dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release, Sapulangit PR Kolaborasi dengan Persrilis.com

Berita Terbaru