FOKUS SIBER – Polda Metro Jaya memastikan hasil keputusan untuk tidak meloloskan calon siswa Bintara Polri atas nama Fahri Fadilah Nur Rizki (21) karena buta warna parsial sudah final.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya tidak akan mengubah keputusan terkait tidak lolosnya Fahri sebagai calon siswa Bintara Polri.
“Sikap Polda Metro Jaya hingga hari ini, kami tidak akan mengubah keputusan itu.”
“Karena keputusan tersebut dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis 2 Juni 2022.
Baca Juga:
Prabowo Subianto Tunjuk Kementerian Pertanian Sebagai Leading Sector Kejar Target Swasembada Pangan
Sangat Membahayakan Warga Berpenghasilan Rendah, Prabowo Subianto Tegas Berantas Judi Online
Zulpan menjelaskan, panitia seleksi calon siswa Bintara Polri tetap berpegang teguh terkait keputusan untuk tidak meloloskan Fahri.
Bukti Fahri menjalani pemeriksaan di 2 rumah sakit berbeda dan dinyatakan tak mengalami buta warna parsial juga tidak akan mengubah keputusan tersebut.
“Sudah (final). Polda Metro Jaya berpegang teguh pada apa yang menjadi keputusan panitia seleksi termasuk tim dokter yang melakukan pengetesan. Kami menghormati kode etik kedokteran,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda bernama Fahri Fadilah Nur Rizki (21) membuat geger usai videonya viral di media sosial.
Baca Juga:
Dukung Hilirisasi Tambang dan Ketahanan Energi, Minergi Media Luncurkan Portal Tambangpost.com
Kementerian dan Lembaga Punya Portofolio Lebih Khusus, CSIS Beri Respons Positif Kabinet Prabowo
Dalam video itu, ia menyebut tak bisa ikut pendidikan sebagai calon siswa Bintara Polri.
Fahri menjelaskan saat mendekati waktu keberangkatan, nomor peserta miliknya digantikan oleh orang lain.
Meskipun ia sebenarnya masuk ke dalam peringkat ke-35 dari 1.200 peserta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Fahri tidak lolos lantaran mengalami buta warna parsial.
Baca Juga:
Daftar Lengkap Menteri dan Pimpinan Lembaga, Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kabinet Merah Putih
Hal ini didasari dari hasil supervisi yang dilanjutkan pendalaman di RS Polri Kramat Jati.
“Kegiatan supervisi yang dilakukan terhadap para peserta yang sudah lulus kemudian supervisi yang dipimpin ketua tim menyebutkan yang bersangkutan tidak memenuhi syarat dengan temuan buta warna parsial,” beber Zulpan.***