FOKUS SIBER – Presiden Jokowi meminta Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia atau PSSI untuk menghentikan Liga 1 terkait Tragedi Kanjuruhan.
Jokowi menegaskan harus ada evaluasi menyeluruh di kompetisi sepak bola Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno menilai keputusan Presiden untuk menghentikan Liga 1 tepat.
“Saya berbelasungkawa atas meninggalnya para suporter yang dari data yang ada sebanyak 130 orang, serta mendukung Pak Jokowi agar kompetisi sepak bola Liga 1 dihentikan sementara,” katanya dalam keterangan pers yang diterima, Selasa 4 Oktober 2022.
Baca Juga:
Rencana Pertemuan Megawati Soekarnoputri dengan Prabowo Subianto Ditanggapi Presiden Jokowi
Presiden Jokowi Tanggapi Rencana Pertemuan Megawati Soekarnoputri dengan Prabowo Subianto
Selain itu juga, ia meminta agar pemerintah memberikan santunan kepada para korban meninggal dunia dan menanggung semua biaya rumah sakit bagi korban luka-luka.
“Baik yang meninggal dunia maupun yang jadi korban luka-luka dalam Tragedi Kanjuruhan diperhatikan pemerintah segera,” tegasnya.
Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar ini berharap pemerintah melakukan investigasi secara menyeluruh agar diketahui penyebab Tragedi Kanjuruhan tersebut.
“Ini perlu investigasi menyeluruh, lengkap dan jelas. Jangan sampai hal serupa terulang lagi. Karena saat ini persepakbolaan kita sedang beranjak naik dan banyak prestasi yang sudah didapat,” jelasnya.
Baca Juga:
Terlebih, lanjutnya jangan sampai atas Tragedi Kanjuruhan ini persepakbolaan Indonesia mendapat persepsi buruk oleh masyarakat dunia, terutama FIFA.
“Jangan sampai persepakbolaan kita di beri sanksi oleh FIFA dan juga jangan sampai hal ini menganggu penyelenggaraan G 20 di Bali,” harapnya.
Ia pun juga mempertanyakan urgensi penggunaan gas airmata dalam penanganan keruaahan di Stadion Kanjuruhan.
“SOP penanganan kerusuhan juga harus ditinjau karena sampai menimbulkan korban meninggal dunia sebanyak itu,” ujarnya.
Baca Juga:
Wamentan Sudaryono Ungkap Alasan Usulkan PT Pupuk Indonesia dan Perum Bulog di Bawah Kementan
RUA RUALB PROPAMI 2024: Perubahan AD Disetujui, Laporan Kinerja Pengurus Tahun 2023 Diterima DPW