Mulai 10 Januari 2023, Perppu Cipta Kerja akan Dipelajari DPR pada Masa Sidang Mendatang

- Pewarta

Rabu, 4 Januari 2023 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.   (Dok. Dpr.go.id)

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. (Dok. Dpr.go.id)

KILASNEWS.COM – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR akan mempelajari isi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada masa persidangan mendatang yang dimulai 10 Januari 2023.

“Kita baru akan aktif masa sidang pada tanggal 10 Januari dan tentunya DPR akan mempelajari isi perppu tersebut,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan pihaknya baru akan mempelajari Perppu Ciptaker pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023 karena perppu tersebut diterbitkan oleh Presiden RI Joko Widodo saat DPR sedang dalam masa reses pada akhir Desember 2022.

“Seperti mekanisme yang ada, perppu itu akan dibahas dengan fraksi-fraksi yang ada di DPR,” ujarnya.

Dasco mengatakan pihaknya akan mempelajari juga perihal urgensi dari diterbitkannya Perppu Ciptaker oleh presiden. Ia menyebut ketentuan presiden dalam mengeluarkan perppu juga memiliki mekanisme tersendiri.

“Saya pikir memang sesuai dengan aturan yang ada, memang ada yang namanya pembuatan undang-undang, revisi undang-undang, lalu ada peraturan pemerintah pengganti undang-undang dan itu diatur,” tambahnya.

Ia mengaku belum bisa memberi komentar banyak terkait isi dan aturan dalam Perppu Ciptaker tersebut karena harus mempelajarinya terlebih dahulu dengan seksama, termasuk perihal aturan libur kerja.

“Untuk masalah libur, saya belum bisa banyak komentar karena kan kita harus baca itu menjadi satu kesatuan, enggak boleh sepotong-sepotong supaya tidak ada multitafsir,” tuturnya.

Menurut Dasco, setelah DPR mempelajari dan membahas Perppu Ciptaker, pihaknya baru akan memberikan tanggapan kepada masyarakat maupun presiden. “Oleh karena itu, teman-teman media supaya bersabar menunggu kita membahas itu nanti,” ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menetapkan dan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, atas kebutuhan mendesak guna mengantisipasi kondisi global.

“Hari ini telah diterbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tertanggal 30 Desember 2022,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat 30 Desember 2023.

Ia mengatakan pertimbangan penetapan dan penerbitan Perppu Ciptaker adalah kebutuhan mendesak karena pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global, baik yang terkait ekonomi maupun geopolitik.***

Berita Terkait

PKB Beri Tanggapan Usai KPK Geledah Rumah Dinas Kakak dari Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar
Partai Golkar Gabung dengan PDIP di Pilkada Banten, Bahlil Lahadalia Sebut Sudah Komunikasi dengan KIM
Angkat Bicara Soal Pilkada 2024, Prabowo Subianto: Kita Tidak Mau Dibodohi Lagi, Diadudomba Lagi, Dihasut Lagi
Badan Legislasi DPR Dituding Kapitra Ampera Sudah Lakukan Kejahatan Terhadap Negara
DPP AMPI Tanggapi Terpilihnya Agus Gumiwang Kartasasmita Sebagai Plt Ketua Umum Partai Golkar
Sohibul Iman atau Ahmad Saikhu? Ini Jawaban Airlangga Soal Cawagub yang akan Dampingi Ridwan Kamil
Ini Jawaban Airlangga Soal Cawagub yang akan Dampingi Ridwan Kamil, Sohibul Iman atau Ahmad Saikhu?
Daftar Lengkap 7 Pasangan Calon Kepala Daerah di Pilkada Jawa Timur 2024 yang Resmi Didukung PDIP
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 10:41 WIB

PKB Beri Tanggapan Usai KPK Geledah Rumah Dinas Kakak dari Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar

Rabu, 28 Agustus 2024 - 08:03 WIB

Partai Golkar Gabung dengan PDIP di Pilkada Banten, Bahlil Lahadalia Sebut Sudah Komunikasi dengan KIM

Senin, 26 Agustus 2024 - 11:24 WIB

Angkat Bicara Soal Pilkada 2024, Prabowo Subianto: Kita Tidak Mau Dibodohi Lagi, Diadudomba Lagi, Dihasut Lagi

Kamis, 22 Agustus 2024 - 15:35 WIB

Badan Legislasi DPR Dituding Kapitra Ampera Sudah Lakukan Kejahatan Terhadap Negara

Rabu, 14 Agustus 2024 - 10:32 WIB

DPP AMPI Tanggapi Terpilihnya Agus Gumiwang Kartasasmita Sebagai Plt Ketua Umum Partai Golkar

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 08:48 WIB

Sohibul Iman atau Ahmad Saikhu? Ini Jawaban Airlangga Soal Cawagub yang akan Dampingi Ridwan Kamil

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 08:48 WIB

Ini Jawaban Airlangga Soal Cawagub yang akan Dampingi Ridwan Kamil, Sohibul Iman atau Ahmad Saikhu?

Rabu, 31 Juli 2024 - 09:17 WIB

Daftar Lengkap 7 Pasangan Calon Kepala Daerah di Pilkada Jawa Timur 2024 yang Resmi Didukung PDIP

Berita Terbaru