Mulai 10 Januari 2023, Perppu Cipta Kerja akan Dipelajari DPR pada Masa Sidang Mendatang

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 4 Januari 2023 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.   (Dok. Dpr.go.id)

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. (Dok. Dpr.go.id)

KILASNEWS.COM – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR akan mempelajari isi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada masa persidangan mendatang yang dimulai 10 Januari 2023.

“Kita baru akan aktif masa sidang pada tanggal 10 Januari dan tentunya DPR akan mempelajari isi perppu tersebut,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan pihaknya baru akan mempelajari Perppu Ciptaker pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023 karena perppu tersebut diterbitkan oleh Presiden RI Joko Widodo saat DPR sedang dalam masa reses pada akhir Desember 2022.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seperti mekanisme yang ada, perppu itu akan dibahas dengan fraksi-fraksi yang ada di DPR,” ujarnya.

Dasco mengatakan pihaknya akan mempelajari juga perihal urgensi dari diterbitkannya Perppu Ciptaker oleh presiden. Ia menyebut ketentuan presiden dalam mengeluarkan perppu juga memiliki mekanisme tersendiri.

“Saya pikir memang sesuai dengan aturan yang ada, memang ada yang namanya pembuatan undang-undang, revisi undang-undang, lalu ada peraturan pemerintah pengganti undang-undang dan itu diatur,” tambahnya.

Ia mengaku belum bisa memberi komentar banyak terkait isi dan aturan dalam Perppu Ciptaker tersebut karena harus mempelajarinya terlebih dahulu dengan seksama, termasuk perihal aturan libur kerja.

“Untuk masalah libur, saya belum bisa banyak komentar karena kan kita harus baca itu menjadi satu kesatuan, enggak boleh sepotong-sepotong supaya tidak ada multitafsir,” tuturnya.

Menurut Dasco, setelah DPR mempelajari dan membahas Perppu Ciptaker, pihaknya baru akan memberikan tanggapan kepada masyarakat maupun presiden. “Oleh karena itu, teman-teman media supaya bersabar menunggu kita membahas itu nanti,” ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menetapkan dan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, atas kebutuhan mendesak guna mengantisipasi kondisi global.

“Hari ini telah diterbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tertanggal 30 Desember 2022,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat 30 Desember 2023.

Ia mengatakan pertimbangan penetapan dan penerbitan Perppu Ciptaker adalah kebutuhan mendesak karena pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global, baik yang terkait ekonomi maupun geopolitik.***

Berita Terkait

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?
Rp40 Miliar Suap Kasus CPO: Djuyamto Mengaku, Minta Jadi Hakim Terakhir yang Terseret
Klarifikasi Isu Sri Mulyani Mundur, Stabilitas Fiskal Masih Terjaga
Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Dua Anggota DPR Diduga Terima Dana Miliaran
Gerindra Susun Formasi Baru, Kekuatan Politik Prabowo Kian Terkonsolidasi
Jokowi dan Kaesang Tak Rebutan Kursi PSI 1: Politik atau Komedi?
Pergantian Kepemimpinan PKS Berlangsung Demokratis, Sohibul dan Al Muzammil Yusuf Muncul Sebagai Pemenang
Yahidin Umar Kritik Romahurmuzy Soal Kandidat Luar, PPP Diwarnai Konflik Menjelang Muktamar 2025

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:29 WIB

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?

Kamis, 11 September 2025 - 15:07 WIB

Rp40 Miliar Suap Kasus CPO: Djuyamto Mengaku, Minta Jadi Hakim Terakhir yang Terseret

Senin, 1 September 2025 - 13:59 WIB

Klarifikasi Isu Sri Mulyani Mundur, Stabilitas Fiskal Masih Terjaga

Jumat, 8 Agustus 2025 - 09:00 WIB

Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Dua Anggota DPR Diduga Terima Dana Miliaran

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 07:11 WIB

Gerindra Susun Formasi Baru, Kekuatan Politik Prabowo Kian Terkonsolidasi

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB