FOKUS SIBER – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengajukan pencekalan ke luar negeri terhadap 3orang dekat Indra Kenz.
Ketiganya sudah menjadi tersangka baru dalam kasus investasi bodong trading binary option Binomo ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.
Ketiga tersangka itu yakni, Nathania Kesuma yang merupakan adik dari Indra Kesuma alias Indra Kenz, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei sebagai ayah dari Vanessa.
“Ketiga tersangka diajukan cekal ke Ditjen Imigrasi,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa, 12 April 2022
Baca Juga:
Sapulangit Media Center Gandeng Rilispers.com Pasarkan Publikasi Press Release di 150+ Portal Berita
Usai Saling Klaim Ketua Umum Palang Merah Indonesia, Jusuf Kalla Laporkan Agung Laksono ke Polisi
2 Orang Pria Ditemukan Tergeletak Tak Bernyawa di Jalur Kereta Api Wilayah Jatinegara, Jakarta Timur
Ramadhan mengatakan, pencekalan terhadap Nathania, Vanessa hingga Rudiyanto Pei dilakukan dalam rangka proses penyidikan.
Sehingga ketiganya tidak dapat kabur ke luar negeri.
“Pencekalan demi kepentingan penyidikan,” jelasnya.
Sebelumnya, peran dari ketiganya terkuak usai penyidik menetapkan statusnya sebagai tersangka.
Baca Juga:
Usai Resmi Dipecat PDI Perjuangan, Budi Arie Setiadi Sebut Banyak Partai yang Mau Tampung Jokowi
Kasus Dugaan Penggelapan Dana oleh Managemennya, Artis Cantik Wika Salim Datangi Polda Metro Jaya
Pengasuh Daycare di Depok Jadi Tersangka Usai Siram Pakai Air Panas hingga Punggung Bayi Melepuh
Dari hasil pemeriksaan, ketiganya terbukti menerima aliran dana dan membantu menyembunyikan hasil kejahatan Indra Kenz.***