Pengasuh Daycare di Depok Jadi Tersangka Usai Siram Pakai Air Panas hingga Punggung Bayi Melepuh

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana. (Dok. Mediahub.polri.go.id)

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana. (Dok. Mediahub.polri.go.id)

KILASNEWS.COM – Polisi mengamankan wanita berinisial S (35), seorang pengasuh yang menyiramkan air panas ke bayi berusia 1 tahun 3 bulan.

Peristiwa itu terjadi di tempat penitipan anak (daycare) di wilayah Pengasinan, Sawangan, Kota Depok.

Dikutip Hellodepok.com, Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana menyampaikan hal itu dalam keterangannya, Rabu (4/12/2024).

“Korban KCB, usia 1 tahun 3 bulan. Tersangka S (35), pengasuh daycare,” ujar Kombes Pol Arya Perdana.

Arya Perdana menjelaskan, peristiwa penyiraman itu terjadi pada Senin (2/12/2024) sekira pukul 07.30 WIB.

Orangtua korban menitipkan bayinya setiap hari pada pukul 05.30-19.30 WIB.

“Korban yang buang air besar menangis dan ketika itu tersangka langsung memandikan.”

“Korban yang setiap kali dimandikan selalu menangis membuat tersangka kesal,” jelas Arya Perdana kepada wartawan, Rabu (4/12/2024).

“Saat itu air yang baru di angkat dari kompor dan dituangkan ke ember langsung di siram ke punggung korban sebanyak dua kali gayung.”

“Setelah itu tersangka panik karena kondisi punggung korban melepuh dan menghubungi orangtua korban,” sambungnya.

Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan dengan Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 351 ayat 2 KUHP.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“(Ancaman hukuman) maksimal lima tahun penjara,” tukasnya.***

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Helloidn.com dan Indonesiaoke.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 08531555778808781555778808111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

 

Berita Terkait

2 Orang Pria Ditemukan Tergeletak Tak Bernyawa di Jalur Kereta Api Wilayah Jatinegara, Jakarta Timur
RUA RUALB PROPAMI 2024: Perubahan AD Disetujui, Laporan Kinerja Pengurus Tahun 2023 Diterima DPW
Seorang Bocah Laki-laki Berusia 7 Tahun Meninggal Dunia, Terjatuh dari Lantai 8 Apartemen di Kota Tangerang
Business Matching Jakarta: BNSP dan TOYO Work Group Jepang Bahas Sertifikasi Kompetensi Pekerja Migran Indonesia
BNSP dan BNPT Sepakati Pembentukan LSP untuk Auditor Pelindungan Sarana dan Prasarana Nasional
Indo Build Tech 2024: Kodai Door Tampilkan Pintu Baja Motif Kayu dan Fitur Knock Down
Polisi Beberkan 2 Motif dalam Kasus Pembunuhan dan Pencabulan Anak di Kawasan Bekasi
Membahas Sertifikasi: LSP ASTRA Group Gelar Diskusi dengan BNSP
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 16:06 WIB

2 Orang Pria Ditemukan Tergeletak Tak Bernyawa di Jalur Kereta Api Wilayah Jatinegara, Jakarta Timur

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:41 WIB

Pengasuh Daycare di Depok Jadi Tersangka Usai Siram Pakai Air Panas hingga Punggung Bayi Melepuh

Jumat, 27 September 2024 - 13:50 WIB

RUA RUALB PROPAMI 2024: Perubahan AD Disetujui, Laporan Kinerja Pengurus Tahun 2023 Diterima DPW

Kamis, 19 September 2024 - 14:44 WIB

Seorang Bocah Laki-laki Berusia 7 Tahun Meninggal Dunia, Terjatuh dari Lantai 8 Apartemen di Kota Tangerang

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 14:17 WIB

Business Matching Jakarta: BNSP dan TOYO Work Group Jepang Bahas Sertifikasi Kompetensi Pekerja Migran Indonesia

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:04 WIB

BNSP dan BNPT Sepakati Pembentukan LSP untuk Auditor Pelindungan Sarana dan Prasarana Nasional

Kamis, 13 Juni 2024 - 10:29 WIB

Indo Build Tech 2024: Kodai Door Tampilkan Pintu Baja Motif Kayu dan Fitur Knock Down

Senin, 10 Juni 2024 - 07:50 WIB

Polisi Beberkan 2 Motif dalam Kasus Pembunuhan dan Pencabulan Anak di Kawasan Bekasi

Berita Terbaru