KILASNEWS.COM – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memastikan pengejaran terhadap DPO tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya masih dilakukan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, perburuan masih berlanjut terhadap Suwito Ayub selaku Direktur Operasional Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.
“Masih tetap kami proses (pencarian),” kata Whisnu saat dihubungi, Selasa (31/1).
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Reaksi OJK Ketika Pinjaman Datang Tanpa Diminta, Diduga Scam Pinjaman Digital Bermodus Error
PROPAMI Care Lanjutkan Misi Sosial Lewat Penyaluran Bantuan Kemanusiaan

SCROLL TO RESUME CONTENT
Whisnu menyebut, Suwito Ayub bahkan sudah masuk dalam daftar red notice. Pasalnya, diketahui berada di luar negeri.
“DPO masih di luar negeri. Sudah (terbit) red notice,” ucapnya.***