FOKUS SIBER – Tim gabungan Polres Semarang dan Polda Jawa Tengah (Jateng) akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan disertai mutilasi yang sempat menghebohkan warga Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.
Adapun kronologi pengungkapan kasus pembunuhan disertai mutilasi yang potongan tubuh korban kali pertama ditemukan di aliran Sungai Kretek, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Minggu 24 Juli 2022.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menerangkan, jajarannya sudah meringkus pelaku mutilasi itu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun pelaku bernama Imam Sobari merupakan warga Kabupaten Tegal, Jawa Tengah (Jateng).
Sedangkan, korban bernama Kholidatunni’mah, yang juga warga Kabupaten Tegal yang bekerja di sebuah perusahaan di Ungaran, Kabupaten Semarang.
Untuk diketahui, pelaku membunuh korban serta melakukan mutilasi lantaran sakit hati.
Sebelum terjadinya pembunuhan yang disertai mutilasi, pelaku bersama korban diketahui sempat bertengkar.
Baca Juga:
Batal Hadir di G7, Prabowo Dikejar Agenda Strategis Lintas Negara
Sistem Hukum Tak Adil Cikal Perang Saudara: Pidato Presiden Prabowo Subianto Jadi Alarm untuk Bangsa
Dari pertengkaran tersebut, pelaku yang tidak bekerja alias pengangguran.
“Dari cekcok itu, pelaku sakit hati. Kemudian pelaku membunuh korban dengan cara mencekik,” tutur Kapolda Jateng.
Usai membunuh korban, pelaku selanjutnya melakukan mutilasi terhadap korban. Tubuh korban dipotong-potong menjadi 11 bagian.
Proses mutilasi itu dilakukan korban selama tiga hari di kamar indekos tersebut.
Baca Juga:
Yahidin Umar Kritik Romahurmuzy Soal Kandidat Luar, PPP Diwarnai Konflik Menjelang Muktamar 2025
Dugaan Gratifikasi di Kemenaker: KPK Sita 13 Kendaraan Termasuk Mobil dan Motor
Reaksi OJK Ketika Pinjaman Datang Tanpa Diminta, Diduga Scam Pinjaman Digital Bermodus Error
Potongan tubuh korban pembunuhan disertai mutilasi itu pun dibuang pelaku di sejumlah lokasi.
Salah satunya di Sungai Kretek, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.
Selama melakukan mutilasi tersebut, pelaku terlihat tidak gusar.
Bahkan, dirinya sempat pulang ke Tegal untuk menjenguk anak hasil hubungannya dengan korban yang dititipkan di rumah orang tua korban pada Kamis 21 Juli 2022.
Namun demikian, perbuatan sadis pelaku mutilasi di Ungaran Kabupaten Semarang ini akhirnya terungkap.
Kapolda Jateng menyebut pengungkapan kasus ini berawal dari penemuan potongan tubuh korban mutilasi di aliran Sungai Kretek, Ungaran Timur, Minggu pagi.
Baca Juga:
PROPAMI Care Lanjutkan Misi Sosial Lewat Penyaluran Bantuan Kemanusiaan
Tiga Juru Parkir Diringkus Usai Aniaya Sopir Taksi di Blok M, Gara-gara Ucapan yang Pancing Emosi
“Dari penemuan potongan tubuh korban itu lalu dilakukan olah TKP. Di situ, ditemukan (kartu) ATM milik korban. Setelah dilakukan penelusuran ada match dengan kasus ini,” paparnya.
Berikutnya kurang dari 24 jam setelah penemuan potongan tubuh korban, polisi pun akhirnya mampu meringkus pelaku pada Senin 25 Juli 2022 dini hari.
Polisi berhasil meringkus pelaku di wilayah Kabupaten Purworejo saat hendak melarikan diri dengan menggunakan moda transportasi kereta api.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika menerangkan, pelaku pembunuhan yang disertai dengan mutilasi yang anggota tubuh korbannya ditemukan di sejumlah daerah di Kabupaten Semarang sudah ditangkap.
“Ditangkap dini hari tadi di wilayah Purworejo,” kata Yovan di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin 25 Juli 2022.***