KILASNEWS.COM – Jenazah perempuan berinisial T (43) ditemukan dengan kondisi yang terbungkus karung di kolong Tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara (Jakut).
Pihak kepolisian memastikan soal identitas jenazah yang ditemukan dari kartu identitas yang berada di kantongnya.
Ditemukannya kartu identitas di kantong korban sebagai bentuk desepsi atau penyamaran/pengaburan identitas agar tidak diketahui.
Demikian penjelasan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Minggu, 28 Mei 2023.
Baca Juga:
Prabowo Subianto Tunjuk Kementerian Pertanian Sebagai Leading Sector Kejar Target Swasembada Pangan
Sangat Membahayakan Warga Berpenghasilan Rendah, Prabowo Subianto Tegas Berantas Judi Online
Dalam kasus tersebut, polisi menangkap dua pelaku yakni Volly Willy Aritonang (54) dan M Furqon (52).
Baca artikel menarik lainnya di sini: MK Angkat Bicara Soal Kebocoran Putusan MK Sistem Pemilihan Legislatif Disebut Kembali ke Coblos Partai
“Pelakunya dua-duanya laki-laki, sedangkan jenazahnya adalah perempuan, dan setelah kita identifikasi bahwa ada KTP di kantong kanannya,” ujar Hengki Haryadi.
Dilanjutkan Hengki Haryadi, kepolisian melakukan penyelidikan dengan intensif menyocokkan petunjuk, sidik jari dan lainnya.
Baca Juga:
Dukung Hilirisasi Tambang dan Ketahanan Energi, Minergi Media Luncurkan Portal Tambangpost.com
Kementerian dan Lembaga Punya Portofolio Lebih Khusus, CSIS Beri Respons Positif Kabinet Prabowo
Akhirnya pelaku pembunuhan wanita tersebut berhasil ditangkap.
“Saya kira ini desepsi, ternyata setelah kita cocokan dengan metode saintifik, sidik jari dan lain sebagainya ternyata cocok.”
“Dan kita intensifkan dengan penyelidikan dan akhirnya bisa kita tangkap,” jelas Hengki Haryadi.***