Polisi Tetapkan Teman Anak Pejabat Ditjen Pajak Penganiaya Sebagai Tersangka

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 25 Februari 2023 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. (Instagram.com/@kapolres_metro_jakarta_selatan)

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. (Instagram.com/@kapolres_metro_jakarta_selatan)

KILASNEWS.COM – Polisi tengah mendalami dengan memeriksa teman wanita Mario Dandy Satrio (20) inisial A yang diduga menjadi pemicu kasus penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan perempuan berinisial A saat ini masih berstatus saksi

“Masih kami dalami, statusnya (A) sampai dengan saat ini masih sebagai saksi,” ujar Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat  24 Februari 2023.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ade Ary belum menyampaikan terkait peran dari A. Dia menyebut akan mengungkapnya setelah pemeriksaan terhadap tersangka S alias SLRL (19) selesai. Ia menyebut, pemeriksaan terhadap S masih berlangsung.

Baca konten dengan topik ini, di sini: Harta Rafael Alun Trisambodo Viral Setelah Anaknya, Mario Dandy Terlibat Kasus Penganiayaan

“Nanti kami akan lakukan press rilis lebih lanjut setelah melakukan pemeriksaan yang kedua tersangka S selesai, saat ini pemeriksaan masih berlangsung,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak, MDS (20).

Tersangka itu merupakan rekan pelaku berinisial S alias SLRPL (19).

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan penetapan tersangka berdasarkan alat bukti dan barang bukti dari pengembangan penyelidikan.

“Malam ini Kami telah mengalihkan status Saudara S atau SLRPL, 19 tahun, menjadi tersangka,” ujar Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan kepada wartawan, Jumat 24 Februari 2023

“(Tersangka S) merekam tindakan kekerasan dengan HP tersangka MDS,” sambungnya.***

Berita Terkait

Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan, TNI Perkuat Perlindungan Jaksa Anti-Korupsi
Dishub Atur Akses Parkir Penutupan FORNAS di Mataram
Viral Surat Dukungan Kementerian UMKM untuk Istri Menteri, KPK Turun Tangan
Eks Direksi BRI Terseret Kasus Korupsi EDC, Investor Pantau Risiko Reputasi
Bobby Nasution Bisa Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Infrastruktur Sumut
Dugaan Korupsi Chromebook, Nama Nadiem Makarim Terseret Kejagung
Uang Tunai Rp915 Miliar Ditemukan: Kejutan dari Laci Pejabat MA
Batal Hadir di G7, Prabowo Dikejar Agenda Strategis Lintas Negara

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:42 WIB

Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan, TNI Perkuat Perlindungan Jaksa Anti-Korupsi

Kamis, 31 Juli 2025 - 05:51 WIB

Dishub Atur Akses Parkir Penutupan FORNAS di Mataram

Selasa, 8 Juli 2025 - 07:14 WIB

Viral Surat Dukungan Kementerian UMKM untuk Istri Menteri, KPK Turun Tangan

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:51 WIB

Eks Direksi BRI Terseret Kasus Korupsi EDC, Investor Pantau Risiko Reputasi

Senin, 30 Juni 2025 - 10:46 WIB

Bobby Nasution Bisa Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Infrastruktur Sumut

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB