Polrestro Bekasi Kota Naikkan Status Perkara, Aktor Laga Iko Uwais Dipanggil Kembali

- Pewarta

Jumat, 24 Juni 2022 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktor Iko Uwais. (Instagram.com@iko.uwais)

Aktor Iko Uwais. (Instagram.com@iko.uwais)

FOKUS SIBER – Penyidik Polres Metro Bekasi Kota kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap aktor Iko Uwais terkait kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan dirinya.

Suami Audy Item ini akan diperiksa sebagai saksi terlapor pada Sabtu 25 Juni 2022.

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira mengatakan pemanggilan ini dilakukan setelah penyidik menaikkan status perkara kasus tersebut ke tahap penyidikan.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terhadap terlapor akan kita panggil lagi selaku sebagai saksi untuk menghubungkan dalam berita acara pemeriksaan karena memang itu mekanismenya,” jelas Ivan Adhitira dikonfirmasi wartawan, Kamis 23 Juni 2022 malam.

Lebih lanjut Ivan mengungkapkan, pihaknya sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap dua terlapor atas nama Iko Uwais dan saudaranya, Firmansyah.

Namun, belum dipastikan apakah kedua terlapor akan hadir.

“Kita jadwalkan pemanggilan itu hari Sabtu mendatang,” ujarnya.

Menurut Ivan, nantinya di tingkat penyidikan polisi akan segera menetapkan tersangka atas kasus tersebut. Hal ini juga menunggu dengan alat bukti yang dikumpulkan penyidik.

“Sudah pasti ada tersangka nantinya,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Bekasi Kota menaikkan status kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan aktor Iko Uwais ke tahap penyidikan.

Peningkatan status perkara ini berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada Rabu 22 Juni 2022.

“Status perkara penganiayaan atau pengeroyokan atas nama pelapor RD sudah kita tingkatkan menjadi penyidikan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 23 Juni 2022.

Ivan menambahkan, peningkatan status perkara dilakukan setelah polisi menemukan unsur-unsur pidana yang terdapat pada Pasal 170 KUHP dalam proses penyelidikan.

Namun, hingga kini penyidik belum menetapkan adanya tersangka.***

Berita Terkait

KOPLING 2025 Jadi Ruang Pertunjukan UMKM dan Musik Nasional, Akses Publik Diperluas
Ingin Tampil Seperti Seleb di Media? Tak Percaya Diri Bertemu Jurnalis? Kami Bantu Publikasi Profil Anda!
Menjadi Staf Khusus Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, Deddy Corbuzier Resmi Dilantik
Grease The Musical di Jakarta: Drama, Romansa, dan Musik Legendaris dalam Satu Pertunjukan
Kasus Dugaan Penggelapan Dana oleh Managemennya, Artis Cantik Wika Salim Datangi Polda Metro Jaya
Begini Karifikasi Artis Jennifer Coppen Soal Kedekatannya dengan Seorang Pemain Timnas Indonesia
Konser John Legend di Indonesia: Malam Penuh Keajaiban Bersama Siti Nurhaliza & Yura Yunita pada 6 Oktober 2024
Polda Metro Segera Panggil Artis Aaliyah Massaid dan Suami Soal Kasus Tudingan Dugaan Fitnah Hamil Duluan

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 00:40 WIB

KOPLING 2025 Jadi Ruang Pertunjukan UMKM dan Musik Nasional, Akses Publik Diperluas

Selasa, 6 Mei 2025 - 10:46 WIB

Ingin Tampil Seperti Seleb di Media? Tak Percaya Diri Bertemu Jurnalis? Kami Bantu Publikasi Profil Anda!

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:11 WIB

Menjadi Staf Khusus Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, Deddy Corbuzier Resmi Dilantik

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:48 WIB

Grease The Musical di Jakarta: Drama, Romansa, dan Musik Legendaris dalam Satu Pertunjukan

Senin, 9 Desember 2024 - 13:47 WIB

Kasus Dugaan Penggelapan Dana oleh Managemennya, Artis Cantik Wika Salim Datangi Polda Metro Jaya

Berita Terbaru