Potensi Politik Uang Jauh Lebih Besar di Sistem Politik yang Gunakan Proporsional Tertutup

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 23 Februari 2023 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iluistrasi Politik Uang. (Pexels.com/Ahsanjaya)

Iluistrasi Politik Uang. (Pexels.com/Ahsanjaya)

KILASNEWS.COM – Kuasa hukum pihak terkait perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 Risky Dewi Ambarwati mengatakan politik uang atau money politic berpotensi lebih besar terjadi di sistem Pemilihan Umum (Pemilu) proporsional tertutup jika dibandingkan proporsional terbuka.

“Politik uang berpotensi lebih besar terjadi pada partai politik yang menentukan kursi legislatif,” kata Risky Dewi Ambarwati dalam sidang lanjutan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Kamis 24 Februari 2023.

Hal tersebut disampaikan Risky Dewi terkait dalil pemohon perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 yang pada intinya mengatakan sistem pemilu proporsional terbuka menyebabkan pemborosan anggaran negara sekaligus potensi terjadinya politik uang.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal itu, kuasa hukum pihak terkait berpandangan dalil yang diutarakan para pemohon bersifat tendensius serta tidak objektif.

Selain itu, masyarakat atau konstituen juga tidak bisa menilai kualitas dari calon legislatif yang akan dipilihnya karena ditentukan oleh partai pengusung.

Pada dasarnya kata Risky, baik di sistem pemilu proporsional terbuka atau sistem proporsional tertutup, potensi politik uang tetap ada.

Hanya saja di sistem proporsional tertutup kemungkinan hal itu lebih besar.

Dalam sidang itu ia menjelaskan Indonesia telah lama menerapkan sistem proporsional terbuka sehingga masyarakat dinilai telah memahami mekanisme tersebut saat pesta demokrasi berlangsung.

“Mekanisme tersebut justru akan memudahkan masyarakat saat pencoblosan,” ujar dia.

Terkait perihal pemborosan anggaran sebagaimana yang didalilkan pemohon, Risky mengatakan efisiensi anggaran bisa diupayakan melalui pemanfaatan teknologi berbasis digital terutama pada saat tahapan-tahapan pemilu.

Permohonan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 terkait pengujian Undang-Undang Pemilu diajukan Demas Brian Wicaksono, Yuwono Pintadi, Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, serta Nono Marijono.

Para pemohon mendalilkan Pasal 168 Ayat (2), Pasal 342 Ayat (2), Pasal 353 Ayat (1) huruf b, Pasal 386 Ayat (2) huruf b, Pasal 420 huruf c dan huruf d, Pasal 422, Pasal 424 Ayat (2), Pasal 426 Ayat (3) bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945.

Para pemohon mendalilkan berlakunya norma-norma pasal tersebut yang berkenaan dengan sistem Pemilu proporsional berbasis suara terbanyak, telah bermakna dibajak calon legislatif pragmatis yang hanya bermodalkan kepopuleran tanpa ada ikatan ideologis dan struktur partai politik.***

Berita Terkait

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?
Rp40 Miliar Suap Kasus CPO: Djuyamto Mengaku, Minta Jadi Hakim Terakhir yang Terseret
Klarifikasi Isu Sri Mulyani Mundur, Stabilitas Fiskal Masih Terjaga
Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Dua Anggota DPR Diduga Terima Dana Miliaran
Gerindra Susun Formasi Baru, Kekuatan Politik Prabowo Kian Terkonsolidasi
Jokowi dan Kaesang Tak Rebutan Kursi PSI 1: Politik atau Komedi?
Pergantian Kepemimpinan PKS Berlangsung Demokratis, Sohibul dan Al Muzammil Yusuf Muncul Sebagai Pemenang
Yahidin Umar Kritik Romahurmuzy Soal Kandidat Luar, PPP Diwarnai Konflik Menjelang Muktamar 2025

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:29 WIB

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?

Kamis, 11 September 2025 - 15:07 WIB

Rp40 Miliar Suap Kasus CPO: Djuyamto Mengaku, Minta Jadi Hakim Terakhir yang Terseret

Senin, 1 September 2025 - 13:59 WIB

Klarifikasi Isu Sri Mulyani Mundur, Stabilitas Fiskal Masih Terjaga

Jumat, 8 Agustus 2025 - 09:00 WIB

Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Dua Anggota DPR Diduga Terima Dana Miliaran

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 07:11 WIB

Gerindra Susun Formasi Baru, Kekuatan Politik Prabowo Kian Terkonsolidasi

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB