FOKUS SIBER – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani meminta pemerintah memantau Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng secara optimal di pasaran.
Alasannya, saat ini harga saat ini masih jauh dari HET yang ditentukan oleh pemerintah.
Hal itu usai pencabutan larangan ekspor minyak goreng dan turunannya.
“Kami meminta pemerintah mengawasi ketat harga minyak goreng di pasaran setelah ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya resmi dibuka kembali hari ini,” tutur Puan dalam siaran persnya, Selasa 24 Mei 2022.
Menurut informasi yang dirinya terima, per 23 Mei 2022, larangan ekspor sawit dan minyak goreng resmi dicabut seiring dengan pertimbangan pasokan minyak goreng di pasaran bertambah.
Tetapi sampai Senin 24 Mei 2022 kemarin, harga minyak goreng curah masih dijual antara Rp18.000 hingga Rp19.000/kg dan minyak goreng kemasan 2 liter masih dijual seperti hari-hari sebelumnya di kisaran Rp45.000 sampai Rp52.000.
Menurut Puan, penerapan subsidi yang tidak merata dilaporkan menjadi salah satu penyebab tidak sesuainya harga minyak goreng dengan ketentuan HET.
“Setiap saya kunjungan ke daerah, saya selalu menyempatkan untuk mengecek harga komoditas pangan di pasar,” ujarnya.
“Dan sampai sekarang, baik pedagang maupun pembeli masih mengeluhkan harga minyak goreng yang masih mahal,” katanya lagi menutup pembicaraan.