Rafael Alun Trisambodo Segera Disidangkan, Hari Ini Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan ke Jaksa KPK

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 1 Agustus 2023 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT). (Instagram.com/@kristianto.purnomo)

Mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT). (Instagram.com/@kristianto.purnomo)

KILASNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah telah menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus dugaan gratifikasi mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan kasus ini berkas perkara sudah dinyatakan lengkap dan tersangka akan segera menjalani persidangan.

“Hari ini selesai dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti dari tim penyidik pada tim jaksa KPK dengan tersangka RAT.”

“Pemberkasan perkara yang dinyatakan lengkap adalah dugaan penerimaan gratifikasi,” jelas Ali Fikri kepada wartawan, Senin, 31 Juli 2023.

Baca artikel lainnya di sini: Tolak Bayar Restitusi, Rafael Alun Trisambodo Sebut Aset dan Rekening Keluarga Diblokir KPK

Selanjutnya, tim jaksa akan menyusun dakwaan dan melimpahkan berkar perkara Rafael Alun ke Pengadilan Tipikor.

Saat ini tersangka masih akan ditahan di Rutan KPK selama 20 hari ke depan hingga 19 Agustus.

“Tim jaksa segera menyusun dakwaan sekaligus melimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan Tipikor dalam waktu 14 hari kerja,” ujar Ali Fikri.

Selain kasus gratifikasi, dalam pengembangan penyidikan Rafael Alun Trisambodo juga disangkakan dengan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Menurut Ali Fikri, tim penyidik saat ini masih melengkapi berkasnya.

“Untuk pemberkasan perkara dugaan TPPU masih berproses untuk melengkapi alat buktinya,” tukas Ali Fikri.***

Berita Terkait

Klarifikasi Ijazah Sang Mantan Presiden Jokowi: Datang, Irit Bicara, dan Serahkan Bukti di Bareskrim Polri
Berikan Jasa PR dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release, Sapulangit PR Kolaborasi dengan Persrilis.com
Presiden Prabowo Umumkan Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK, Hadiah Hari Buruh
Disita KPK, Mobil Milik Ridwan Kamil yang Bermerek Mercedes-Benz Belum Dibawa ke Jakarta
Termasuk Kapolda Gorontalo, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Angkat 10 Kapolda Baru
Seragam Loreng di Akmil Magelang, Inilah Momen Kompak Kebersamaan Prabowo, Jokowi dan SBY Nyanyi Bareng
Bertemu Menlu Palestina, Sugiono Nyatakan Indonesia Menolak Relokasi Paksa Warga Palestina dari Gaza
Kepala Daerah Berbaris Rapi untuk Dilantik Serentak oleh Prabowo Subianto, Pertama Kali dalam Sejarah

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:24 WIB

Klarifikasi Ijazah Sang Mantan Presiden Jokowi: Datang, Irit Bicara, dan Serahkan Bukti di Bareskrim Polri

Selasa, 6 Mei 2025 - 10:34 WIB

Berikan Jasa PR dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release, Sapulangit PR Kolaborasi dengan Persrilis.com

Jumat, 2 Mei 2025 - 08:53 WIB

Presiden Prabowo Umumkan Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK, Hadiah Hari Buruh

Selasa, 29 April 2025 - 10:16 WIB

Disita KPK, Mobil Milik Ridwan Kamil yang Bermerek Mercedes-Benz Belum Dibawa ke Jakarta

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:09 WIB

Termasuk Kapolda Gorontalo, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Angkat 10 Kapolda Baru

Berita Terbaru