Salah Mengenai LHKPN, Menpora Dito Ariotedjo Minta Minta Maaf Telah Membuat Kegaduhan di Publik

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 26 Juli 2023 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. (Dok. Kemenpora.go.id)

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. (Dok. Kemenpora.go.id)

KILASNEWS.COM – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengatakan telah melakukan revisi terkait LHKPN-nya dan meminta maaf atas kesalahan yang membuat kegaduhan publik.

“Kami sudah revisi (LHKPN) dan saya minta maaf juga hal ini membuat kegaduhan di publik.”

“Prinsipnya saya sejak menjadi menteri akan menjaga integritas, akuntabilitas, dan transparansi,” kata Dito Ariotedjo.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK, harta kekayaan Menpora Dito Ariotedjo mencapai Rp 282 miliar, yang diantaranya lima harta kekayaannya berasal dari hadiah dengan total Rp 162 miliar.

Baca artikel lainnya di sini: Inilah Asal-usul dan Kronologi Nama Menpora Dito Ariotedjo Disebut dalam Perkara Dugaan Korupsi BTS 4G

Dito Ariotedjo menjelaskan kesalahan mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang masuk dalam status hadiah senilai Rp 162 miliar.

Kesalahan mengenai LHKPN miliknya terjadi karena perbedaan definisi mengenai hibah dan hadiah yang sebelumnya diberikan oleh mertuanya kepada istrinya sebelum menikah.

“Jadi memang ada beberapa aset yang diberikan oleh bapak mertua saya kepada istri saya, sebelum kami menikah. Waktu itu kami diskusi kalau hibah harus mengubah nama.”

“Definisi hadiah dari KPK itu diberikan kepada pejabat negara yang memperoleh penghargaan atau doorprize. Sementara definisi dari saya dulu bukan begitu.”

“Setelah didalami ternyata cocoknya (LHKPN saya) hibah tanpa akta,” kata Menpora Dito Ariotedjo.

Dito Ariotedjo menyampaikan hal itu dalam jumpa pers dengan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Media Center Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 25 Juli 2023.

Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan LHKPN dari Menpora Dito masuk dalam tahap klarifikasi karena ditemukan adanya ketidakcocokan pelaporan.

“Jadi Pak Menteri ini (Dito) LHKPN masuk namanya klarifikasi. Sepanjang sejarah KPK tidak ada yang melaporkan hadiah sebesar ini.”

“Kolom hadiah itu kami sediakan kalau penyelenggara negara dapat hadiah undian, penghargaan atau apa,” kata Pahala Nainggolan.***

Berita Terkait

Fakta-fakta Sengketa PHK Karyawan Kontrak PT NIL yang Berujung Mediasi Tripartit
PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Upaya Tingkatkan Pemahaman Investasi Masyarakat
Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan, TNI Perkuat Perlindungan Jaksa Anti-Korupsi
Dishub Atur Akses Parkir Penutupan FORNAS di Mataram
Viral Surat Dukungan Kementerian UMKM untuk Istri Menteri, KPK Turun Tangan
Eks Direksi BRI Terseret Kasus Korupsi EDC, Investor Pantau Risiko Reputasi
Bobby Nasution Bisa Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Infrastruktur Sumut
Dugaan Korupsi Chromebook, Nama Nadiem Makarim Terseret Kejagung

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:39 WIB

Fakta-fakta Sengketa PHK Karyawan Kontrak PT NIL yang Berujung Mediasi Tripartit

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:57 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Upaya Tingkatkan Pemahaman Investasi Masyarakat

Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:42 WIB

Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan, TNI Perkuat Perlindungan Jaksa Anti-Korupsi

Kamis, 31 Juli 2025 - 05:51 WIB

Dishub Atur Akses Parkir Penutupan FORNAS di Mataram

Selasa, 8 Juli 2025 - 07:14 WIB

Viral Surat Dukungan Kementerian UMKM untuk Istri Menteri, KPK Turun Tangan

Berita Terbaru

Pers Rilis

Flexsys Mengumumkan Kenaikan Harga Global untuk Sulfur Tak Larut

Jumat, 11 Sep 2026 - 00:05 WIB