Sebanyak 12 Pelaku Penambangan Emas Ilegal di 2 Lokasi Ditangkap Polda Aceh

- Pewarta

Sabtu, 12 November 2022 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Aceh Tangkap 12 Penambangan Emas Ilegal. (Pexels.com/Pixabay)

Polda Aceh Tangkap 12 Penambangan Emas Ilegal. (Pexels.com/Pixabay)

FOKUSSIBER.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh menangkap 12 terduga pelaku penambangan emas ilegal di Desa Blang Neuang, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya dan tambang emas di Desa Leubok Beutong, Kecamatan Sungai Mas, Rabu 9 November 2022.

Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil menyita dua alat berat ekskavator, dua alat pendulang emas, dan tiga lembar ambal penyaring emas.

Direktur Reserse Kriminal Kombes. Pol. Sony Sonjaya, S.I.K., menegaskan penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat setempat. Masyarakat melaporkan keresahan adanya penambangan emas tanpa izin yang merusak lingkungan.

“Saat ini, para pelaku ditahan di Polres Nagan Raya dan Polres Aceh Barat. Untuk itu, kami ingatkan para penambang ilegal yang belum tertangkap untuk segera menghentikan kegiatan melanggar hukum tersebut.”

“Sebab, mereka pasti akan kami karena sudah meresahkan masyarakat,” tutupnya.***

Berita Terkait

Turunkan Harga Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, Kemendag Sebut Gerai Maritim Berperan
Sudah Menjadi Tersangka KPK, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Belum Dilakukan Penahanan
BNSP Tetapkan Badiklat Kejaksaan RI Sebagai LSP, Tanggapi Kebutuhan Sertifikasi Kompetensi di Bidang Hukum
10 Orang Teridentifikasi, Para Pelaku Pembubaran Paksa Diksusi di Hotel Grand Kemang akan Diproses Hukum
DPR Gelar Rapat Kerja Lanjutan dengan Menko Polhukam, Kemenkominfo, dan BSSN, Menteri Budi Arie Tak Hadir
Soal Jumlah Penumpang Jet Pribadi yang Digunakan ke AS, Pihak Kaesang Pangarep Bantah Keterangan KPK
Sebanyak 81 Warga Kabupaten Bandung Alami Luka-luka, 491 Rumah Terdampak Gempa Berkekuatan M5,0
Komisioner BNSP, Prof Amilin, Menjadi Narasumber Dalam Workshop Pengembangan LSP Undip
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 11:56 WIB

Turunkan Harga Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, Kemendag Sebut Gerai Maritim Berperan

Rabu, 9 Oktober 2024 - 07:49 WIB

Sudah Menjadi Tersangka KPK, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Belum Dilakukan Penahanan

Selasa, 1 Oktober 2024 - 09:46 WIB

BNSP Tetapkan Badiklat Kejaksaan RI Sebagai LSP, Tanggapi Kebutuhan Sertifikasi Kompetensi di Bidang Hukum

Senin, 30 September 2024 - 07:03 WIB

10 Orang Teridentifikasi, Para Pelaku Pembubaran Paksa Diksusi di Hotel Grand Kemang akan Diproses Hukum

Rabu, 25 September 2024 - 08:19 WIB

DPR Gelar Rapat Kerja Lanjutan dengan Menko Polhukam, Kemenkominfo, dan BSSN, Menteri Budi Arie Tak Hadir

Kamis, 19 September 2024 - 10:59 WIB

Soal Jumlah Penumpang Jet Pribadi yang Digunakan ke AS, Pihak Kaesang Pangarep Bantah Keterangan KPK

Kamis, 19 September 2024 - 10:10 WIB

Sebanyak 81 Warga Kabupaten Bandung Alami Luka-luka, 491 Rumah Terdampak Gempa Berkekuatan M5,0

Kamis, 12 September 2024 - 22:10 WIB

Komisioner BNSP, Prof Amilin, Menjadi Narasumber Dalam Workshop Pengembangan LSP Undip

Berita Terbaru