KILASNEWS.COM – Polisi memperbarui informasi penyelidikan terkait dengan aksi penembakan ke kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat yang dilakukan tersangka Mustopa.
Terkini, polisi menyebutkan bahwa senjata yang digunakan tersangka saat beraksi menembak kantor MUI adalah air gun.
Namun demikian tentunya pihak kepolisian masih mendalami lagi.
Baca artikel menarik lainnya di sini: Prabowo Subianto Diyakini Mampu Atasi Tuntutan Buruh Soal Kedaulatan Pangan di Indonesia
Baca Juga:
IBL TV Ungkap Kisah Perjuangan Atlet dengan Mini Series “KITA”
Grease The Musical di Jakarta: Drama, Romansa, dan Musik Legendaris dalam Satu Pertunjukan
“Senjata yang patut diduga saat ini masih didalami melalui forensik, saintifik, ini adalah jenis air gun, sedang melalui proses,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa 2 Mei 2023.
Aksi penembakan tersebut mengakibatkan terkenanya salah satu karyawan yang saat ini menjalani penanganan medis, dan tentunya nanti akan diperiksa terkait kasus tersebut.
“Kemudian mengenai salah satu seseorang karyawan yang kemudian saat ini juga akan kita lakukan proses pemeriksaan, dari perkenaannya itu tidak sama seperti senjata api, jadi untuk menekankan bahwasanya ini adalah air gun, namun ini butuh proses untuk pembuktian melalui forensik,” jelasnya.***