Senjata yang Digunakan Tersangka saat Lakukan Aksi Tembak Kantor MUI adalah Air Gun

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 3 Mei 2023 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Senjata Pelaku Penembakan Kantor MUI Ternyata Air Gun. (Pexels.com/koolshooters)

Senjata Pelaku Penembakan Kantor MUI Ternyata Air Gun. (Pexels.com/koolshooters)

KILASNEWS.COM  – Polisi memperbarui informasi penyelidikan terkait dengan aksi penembakan ke kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat yang dilakukan tersangka Mustopa.

Terkini, polisi menyebutkan bahwa senjata yang digunakan tersangka saat beraksi menembak kantor MUI adalah air gun.

Namun demikian tentunya pihak kepolisian masih mendalami lagi.

Baca artikel menarik lainnya di sini: Prabowo Subianto Diyakini Mampu Atasi Tuntutan Buruh Soal Kedaulatan Pangan di Indonesia

“Senjata yang patut diduga saat ini masih didalami melalui forensik, saintifik, ini adalah jenis air gun, sedang melalui proses,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa 2 Mei 2023.

Aksi penembakan tersebut mengakibatkan terkenanya salah satu karyawan yang saat ini menjalani penanganan medis, dan tentunya nanti akan diperiksa terkait kasus tersebut.

“Kemudian mengenai salah satu seseorang karyawan yang kemudian saat ini juga akan kita lakukan proses pemeriksaan, dari perkenaannya itu tidak sama seperti senjata api, jadi untuk menekankan bahwasanya ini adalah air gun, namun ini butuh proses untuk pembuktian melalui forensik,” jelasnya.***

Berita Terkait

Polri Didorong Keluarkan Surat Cekal untuk Kepala Desa Kohod Arsin, Dugaan Pemalsuan Girik Pagar Laut
Terkait Dugaan Korupsi Penerbitan Sertifikat Lahan di Laut, Nusron Wahid Tanggapi Laporan MAKI ke KPK
Indonesia Berkomitmen Perkuat Kerja Sama Strategis Jangka Panjang, Prabowo Ucapkan Selamat ke Donald Trump
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Sebut Pagar Laut dari Bambu adalah Barang Bukti dari Kegiatan Ilegal
Warga Berebut Salam dan Foto Bersama, Prabowo Sapa Masyarakat di Malam Tahun Baru Naik Maung Garuda
Anggotanya Diperiksa KPK, Ketua Komisi XI DPR Sebut Penyaluran Dana CSR BI Melalui Rekening Yayasan
Sentil Vonis Rendah Koruptor Ratusan Triliun, Presiden Prabowo Subianto: Melukai Rasa Keadilan!
Kerja Paksa dan Tak Dikasih Makan dalam Beberapa Hari, Agus Hariadi Mengaku Disekap di Kamboja
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 15:53 WIB

Terkait Dugaan Korupsi Penerbitan Sertifikat Lahan di Laut, Nusron Wahid Tanggapi Laporan MAKI ke KPK

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:33 WIB

Indonesia Berkomitmen Perkuat Kerja Sama Strategis Jangka Panjang, Prabowo Ucapkan Selamat ke Donald Trump

Senin, 20 Januari 2025 - 09:22 WIB

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Sebut Pagar Laut dari Bambu adalah Barang Bukti dari Kegiatan Ilegal

Rabu, 1 Januari 2025 - 12:19 WIB

Warga Berebut Salam dan Foto Bersama, Prabowo Sapa Masyarakat di Malam Tahun Baru Naik Maung Garuda

Selasa, 31 Desember 2024 - 16:01 WIB

Anggotanya Diperiksa KPK, Ketua Komisi XI DPR Sebut Penyaluran Dana CSR BI Melalui Rekening Yayasan

Selasa, 31 Desember 2024 - 10:25 WIB

Sentil Vonis Rendah Koruptor Ratusan Triliun, Presiden Prabowo Subianto: Melukai Rasa Keadilan!

Senin, 30 Desember 2024 - 07:41 WIB

Kerja Paksa dan Tak Dikasih Makan dalam Beberapa Hari, Agus Hariadi Mengaku Disekap di Kamboja

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:21 WIB

Untuk Bela Palestina, Prabowo Subianto Ajak Negara-negara Anggota Kerja Sama Ekonomi D-8 Kuat Bersama

Berita Terbaru