KILASNEWS.COM – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan klarifikasi terkait adanya dana suap mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo yang mengalir ke Muktamar PPP tahun 2022
KPK pada Senin, 5.Juni 2023 menginfornasikan telah menahan tiga dari tujuh orang tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemkab Pemalang, Jateng.
Kasus suap dan gratifikasi ini melibatkan mantan Bupati Pemalang periode 2021-2026 Mukti Agung Wibowo.
Hal itu terjadi saat akan melakukan perubahan komposisi dan rotasi pada beberapa level jabatan di Pemkab Pemalang.
Baca Juga:
Sapulangit Media Center Gandeng Rilispers.com Pasarkan Publikasi Press Release di 150+ Portal Berita
Usai Saling Klaim Ketua Umum Palang Merah Indonesia, Jusuf Kalla Laporkan Agung Laksono ke Polisi
2 Orang Pria Ditemukan Tergeletak Tak Bernyawa di Jalur Kereta Api Wilayah Jatinegara, Jakarta Timur
Mukti kemudian mempercayakan Komisaris PD Aneka Usaha Adi Jumal Widodo untuk mengurus pengaturan proyek termasuk mengatur rotasi, mutasi dan promosi para ASN di Pemkab Pemalang.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Soal Kedekatan Menteri BUMN Erick Thohir dengan PAN, Eddy Soeparno: Saya Yakin Hatinya Juga Sudah Biru
Uang sejumlah sekitar Rp650 juta yang terkumpul tersebut, kemudian diistilahkan sebagai “uang syukuran”
Selanjutnya digunakan Adi Jumal Widodo membiayai berbagai kebutuhan Mukti Agung Wibowo yang di antaranya untuk mendukung kegiatan Muktamar PPP di Makassar tahun 2022.
Baca Juga:
Usai Resmi Dipecat PDI Perjuangan, Budi Arie Setiadi Sebut Banyak Partai yang Mau Tampung Jokowi
Kasus Dugaan Penggelapan Dana oleh Managemennya, Artis Cantik Wika Salim Datangi Polda Metro Jaya
Pengasuh Daycare di Depok Jadi Tersangka Usai Siram Pakai Air Panas hingga Punggung Bayi Melepuh
Klarifikasi Resmi DPP PPP
Terkait adanya dana suap mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo yang mengalir ke Muktamar PPP tahun 2022, PPP menyebut patut dipertanyakan karena tidak valid
“Informasi aliran dana dari tersangka ke muktamar PPP patut dipertanyakan, alias tidak valid,” kata Ketua DPP PPP Achmad Baidowi.
Achmad Baidowi mengaku pihaknya tidak tahu menahu dengan hal tersebut, karena Muktamar PPP tahun 2022 tidak ada.
Baca Juga:
Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar; Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH
Begini Karifikasi Artis Jennifer Coppen Soal Kedekatannya dengan Seorang Pemain Timnas Indonesia
“Muktamar PPP adanya tahun 2020,” ucap Achmad Baidowi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023.
Menurut dia, ketidakvalidan informasi tersebut harus menjadi perhatian bagi KPK agar tidak memberikan informasi yang tidak akurat.
Achmad Baidowi menyebut PPP sangat mendukung dan berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi.
“Kami menghormati proses hukum sehingga sepenuhnya kami serahkan kepada mekanisme hukum,” kata Achmad Baidowi.***