KILASNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan penyelidikan terkait laporan masyarakat atas dugaan korupsi pada penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta masih terus berjalan.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat menanggapi isu bahwa kembalinya jaksa Fitroh Rohcahyanto ke Kejaksaan Agung ada kaitannya dengan penyelidikan Formula E.
“Terkait dengan kembalinya Direktur Penuntutan ke Kejaksaan Agung, kami membaca masih sampai hari ini seolah berkaitan dengan penyelidikan Formula E yang sedang dilakukan.”
“Penyelidikan masih terus dilakukan dan itu tentu di bawah kendali Direktorat Penyelidikan,” kata Ali Fikri di Jakarta, Senin.
Baca Juga:
Termasuk Kapolda Gorontalo, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Angkat 10 Kapolda Baru
CSA Index Maret 2025 di Tengah Volatilitas Pasar: Pelaku Usaha Optimis Insentif Pemerintah Berdampak
Ali juga berharap publik tidak terus mengaitkan kembalinya Fitroh Rohcahyanto ke Kejaksaan Agung dengan penyelidikan Formula E.
Ia menegaskan bahwa kembalinya Jaksa Fitroh Rohcahyanto ke Korps Adhyaksa adalah atas permintaan pribadi yang bersangkutan setelah lebih dari 11 tahun mengabdi sebagai jaksa KPK.
Lebih lanjut Ali juga berharap tidak ada narasi-narasi yang mengaitkan antara penindakan oleh KPK dan isu politik.
Dia menambahkan bahwa penindakan oleh KPK adalah murni penegakan hukum, murni tanpa muatan politik.
Baca Juga:
Komoditas yang Harus Diperhatikan Serius adalah Harga Minyak Goreng MinyaKita, Ramadan Kian Dekat
Soal Hubungan dengan SBY dan Jokowi, Prabowo Subianto: Saya Minta Masukan dari yang Berpengalaman
Bertemu Menlu Palestina, Sugiono Nyatakan Indonesia Menolak Relokasi Paksa Warga Palestina dari Gaza
“Berharap tidak ada lagi dikait-kaitkan dengan politik dan lain-lain karena kami tidak berada di wilayah politik semacam itu.”
“Kami tetap lurus penyelidikan yang sedang kami lakukan adalah proses hukum,” tuturnya.
Ia juga menyebut pernyataan yang mengaitkan penindakan KPK dengan isu politik adalah sebuah bentuk intervensi terhadap tugas KPK memberantas korupsi di Tanah Air.
“Justru pernyataan-pernyataan itu sebagai bentuk intervensi sesungguhnya kepada kami penegak hukum dengan narasi-narasi dibawa ke wilayah politik.”
Baca Juga:
Hallo Media Ajak Wartawan Berjiwa Wirausaha di Kota dan Kabupaten untuk Gabung Menjadi Koresponden
“Saya kira setop dan akhiri persoalan seperti itu,” pungkasnya.***