FOKUS SIBER – Kasat Narkoba Polres Karawang AKP ENM kini tengah ditahan Bareskrim Polri terkait peredaran narkotika dan kepemilikan sabu. Dia terancam hukuman penjara 20 tahun.
Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Totok Triwibowo menjelaskan AKP ENM disangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 UU Narkotika.
“(Dijerat Pasal) 114 (2) subsider 112 (2), kita nggak pakai penggunanya. Iya (ancamannya paling lama 20 tahun penjara),” ujar Kombes Totok saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 19 Agustus 2022.
Lebih lanjut Totok mengatakan, pihaknya juga telah melakukan tes urine terhadap AKP ENM. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, yang bersangkutan dinyatakan positif sabu.
Baca Juga:
Prabowo Subianto Tunjuk Kementerian Pertanian Sebagai Leading Sector Kejar Target Swasembada Pangan
Sangat Membahayakan Warga Berpenghasilan Rendah, Prabowo Subianto Tegas Berantas Judi Online
“(Hasil tes urine) positif sabu,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Karawang AKP ENM terkait kasus narkoba.
Dia diamankan di sebuah apartemen kawasan Karawang, Jawa Barat, Kamis, 11 Agustus 2022.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar mengatakan dalam penangkapan ini pihaknya menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 101 gram,
Baca Juga:
Dukung Hilirisasi Tambang dan Ketahanan Energi, Minergi Media Luncurkan Portal Tambangpost.com
Kementerian dan Lembaga Punya Portofolio Lebih Khusus, CSIS Beri Respons Positif Kabinet Prabowo
“Penangkapan AKP ENM, Kasat Resnarkoba Polres Karawang (terkait) kasus peredaran Narkoba. Totalnya sabu seberat 101 gram bruto,” ujar Brigjen Krisno saat dikonfirmasi, Selasa, 16 Agustus 2022.
Krisno menjelaskan, penangkapan AKP ENM berawal dari operasi pemberantasan narkoba yang dilakukan Bareskrim pada 30-31 Juli 2022 lalu.
Dari operasi itu ditangkap sejumlah pengedar narkoba, termasuk Juki dan tersangka lainnya.
“Mereka yang (ditangkap) biasa beroperasi di tempat hiburan malam (THM) di Bandung, F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung,” ungkapnya.***
Baca Juga:
Daftar Lengkap Menteri dan Pimpinan Lembaga, Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kabinet Merah Putih