Terpidana Kasus Korupsi Proyek Hambalang Anas Urbaningrum akan Bebas pada April 2023

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 29 Maret 2023 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anas Urbaningrum. (Twitter.com/@anasurbaningrum)

Anas Urbaningrum. (Twitter.com/@anasurbaningrum)

KILASNEWS.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin Bandung menyatakan terpidana korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, bebas pada April 2023.

Kepala Lapas Kelas IA Sukamiskin Kunrat Kasmiri mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu surat keputusan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait dengan bebasnya mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu.

“Tanggalnya juga masih menunggu surat keputusan cuti menjelang bebas (CMB),” kata Kunrat di Bandung, Jawa Barat, Selasa 28 Maret 2023.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski begitu, kata dia, Anas memasuki masa CMB pada bulan April apabila dihitung dari masa tahanan dengan jumlah vonis yang dijatuhkan.

Konten artikel ini dikutip dari media online Teksnews.com, salah satu portal berita terbaik di Indonesia.

Sebelumnya, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum divonis 8 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan.

Selain itu, Anas juga berkewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp57,59 miliar dan 5,26 juta dolar AS karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah dari sejumlah proyek-proyek pemerintah.

Anas juga divonis telah menyamarkan sumber harta kekayaan berupa rumah dan tanah sehingga terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang.

Adapun vonis terhadap Anas pada kasus dugaan korupsi proyek Hambalang itu dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada hari Rabu, 24 September 2014.***

Berita Terkait

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?
Rp40 Miliar Suap Kasus CPO: Djuyamto Mengaku, Minta Jadi Hakim Terakhir yang Terseret
Klarifikasi Isu Sri Mulyani Mundur, Stabilitas Fiskal Masih Terjaga
Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Dua Anggota DPR Diduga Terima Dana Miliaran
Gerindra Susun Formasi Baru, Kekuatan Politik Prabowo Kian Terkonsolidasi
Jokowi dan Kaesang Tak Rebutan Kursi PSI 1: Politik atau Komedi?
Pergantian Kepemimpinan PKS Berlangsung Demokratis, Sohibul dan Al Muzammil Yusuf Muncul Sebagai Pemenang
Yahidin Umar Kritik Romahurmuzy Soal Kandidat Luar, PPP Diwarnai Konflik Menjelang Muktamar 2025

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:29 WIB

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?

Kamis, 11 September 2025 - 15:07 WIB

Rp40 Miliar Suap Kasus CPO: Djuyamto Mengaku, Minta Jadi Hakim Terakhir yang Terseret

Senin, 1 September 2025 - 13:59 WIB

Klarifikasi Isu Sri Mulyani Mundur, Stabilitas Fiskal Masih Terjaga

Jumat, 8 Agustus 2025 - 09:00 WIB

Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Dua Anggota DPR Diduga Terima Dana Miliaran

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 07:11 WIB

Gerindra Susun Formasi Baru, Kekuatan Politik Prabowo Kian Terkonsolidasi

Berita Terbaru