Tindakan Seksual Secara Verbal Ketua Komisi Sugeng Suparwoto, Habiburokhman: Diperiksa MKD Minggu Ini

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 13 Juni 2023 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto. (Dok. Dpr.go.id)

Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto. (Dok. Dpr.go.id)

KILASNEWS.COM – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman mengatakan bahwa MKD akan menggelar pemeriksaan terhadap Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto.

Hal itu terkait dugaan pelanggaran kode etik berupa tindakan seksual secara verbal yang dilaporkan mantan anggota DPR RI berinisial AAFS pada pekan ini.

“Sekitar minggu ini, jadi kita berharap ini diselesaikan dulu di MKD baru di tempat yang lain,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Habiburokhman menyebut bahwa pemeriksaan akan dilakukan baik terhadap pelapor maupun terlapor.

“Percayalah MKD akan memeriksa semua laporan yang masuk,” ujar Habiburokhman.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: Jika Pilpres Dilakukan Hari Ini: Prabowo Subianto 39,5 Persen, Ganjar 32,8 Persen dan Anies 21,9 Persen

Terpisah, Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menegaskan bahwa dirinya akan memenuhi panggilan.

Baik di Bareskrim Polri maupun Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait aduan dugaan tindakan seksual secara verbal.

“Di mana pun harus dong, itu kewajiban sebagai warga negara, MKD, Bareskrim, manapun klarifikasi atau apa pun pertanyaannya,” kata Sugeng Suparwoto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin  12 Juni 2023.

Sugeng Suparwoto mengatakan bahwa komitmen kehadirannya itu lantaran dirinya merupakan pribadi yang taat hukum sehingga bukan didasari karena dorongan dari Partai NasDem.

“Tidak, itu adalah kewajiban warga negara kalau ada proses-proses hukum harus kita taati,” ujar Sugeng Suparwoto.

Sugeng Suparwoto menjelaskan bahwa Bareskrim Polri akan melakukan pemanggilan terhadap AAFS untuk klarifikasi pada Rabu (14/6/2023).

“Panggilan klarifikasi ini ingat, belum LP loh, belum laporan polisi (LP) ini, baru aduan masyarakat lantas diklarifikasi, itu tanggal 14, bukan BAP (berita acara pemeriksaan),” kata Sugeng Suparwoto.

Sebelumnya, Jumat (9/6/2023), mantan anggota DPR RI berinisial AAFS mengadukan Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Jakarta.

Hal itu erkait dugaan pelanggaran kode etik berupa tindakan seksual secara verbal.***

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Upaya Tingkatkan Pemahaman Investasi Masyarakat
Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan, TNI Perkuat Perlindungan Jaksa Anti-Korupsi
Dishub Atur Akses Parkir Penutupan FORNAS di Mataram
Viral Surat Dukungan Kementerian UMKM untuk Istri Menteri, KPK Turun Tangan
Eks Direksi BRI Terseret Kasus Korupsi EDC, Investor Pantau Risiko Reputasi
Bobby Nasution Bisa Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Infrastruktur Sumut
Dugaan Korupsi Chromebook, Nama Nadiem Makarim Terseret Kejagung
Uang Tunai Rp915 Miliar Ditemukan: Kejutan dari Laci Pejabat MA

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:57 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Upaya Tingkatkan Pemahaman Investasi Masyarakat

Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:42 WIB

Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan, TNI Perkuat Perlindungan Jaksa Anti-Korupsi

Kamis, 31 Juli 2025 - 05:51 WIB

Dishub Atur Akses Parkir Penutupan FORNAS di Mataram

Selasa, 8 Juli 2025 - 07:14 WIB

Viral Surat Dukungan Kementerian UMKM untuk Istri Menteri, KPK Turun Tangan

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:51 WIB

Eks Direksi BRI Terseret Kasus Korupsi EDC, Investor Pantau Risiko Reputasi

Berita Terbaru