Vonis Ferdy Sambo dalam Video Hakim, PN Jaksel: Tak Tampilkan Pernyataan Hakim Secara Utuh

- Pewarta

Minggu, 8 Januari 2023 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo. (Instagram.com/@divpropampolri)

Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo. (Instagram.com/@divpropampolri)

KILASNEWS.COM – Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan bahwa video viral yang memperlihatkan Hakim Wahyu Iman Santoso membicarakan kasus Ferdy Sambo tidak menampilkan omongan hakim secara utuh.

“Ternyata setelah kami klarifikasi kepada beliau, kepada Pak Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut, (video itu) tidak menampilkan secara utuh pernyataan-pernyataan beliau,” kata Djuyamto kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat 6 Januari 2023.

Lebih lanjut, Djuyamto juga menegaskan bahwa video viral tersebut hanyalah merupakan video potongan atau editan.

Dalam pernyataan sebenarnya, kata Djuyamto, Hakim Wahyu Iman Santoso berbicara secara normatif menyangkut persoalan ancaman pidana di dalam tindak pidana pembunuhan berencana.

“Maka beliau menyebutkan soal ancaman pidananya, yaitu pidana mati, seumur hidup, 20 tahun, itu yang beliau sebutkan sebenarnya dan tidak ada namanya berbicara soal pembocoran putusan, tidak ada,” kata Djuyamto.

Selanjutnya, terkait narasi atau caption terkait video yang menyebutkan adanya pembocoran, Djuyamto menegaskan bahwa itu sama sekali tidak benar dan menyesatkan.

“Karena apa? Persidangan masih berlangsung acara pembuktian dan majelis sama sekali belum membahas soal putusan.”

” Bagaimana mau dibocorkan? Apanya yang mau dibocorkan, ya?” tuturnya menegaskan.

Majelis hakim yang dipimpin oleh Wahyu Iman Santoso, termasuk majelis hakim yang lain terkait dengan perkara Ferdy Sambo ini berupaya dengan sangat sungguh-sungguh dan profesional dalam menemukan kebenaran materiil atau fakta-fakta yang terungkap di persidangan, kata Djuyamto.

“Seperti apa? Misalkan, satu contoh kemarin majelis hakim melakukan pemeriksaan setempat kan di TKP di jalan Saguling maupun Duren Tiga.”

” Artinya apa? Itu salah satu bentuk upaya keras majelis hakim untuk menemukan fakta,” kata Djuyamto.

Sebelumnya, telah ramai beredar di media sosial mengenai video diduga Hakim Wahyu Iman Santoso yang sedang curhat soal penanganan perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Wahyu Iman Santoso merupakan hakim ketua yang menangani perkara tersebut.

Dalam video yang beredar, Wahyu membicarakan mengenai vonis Ferdy Sambo kepada seorang perempuan yang diduga merekam peristiwa tersebut.***

Berita Terkait

Komisioner BNSP, Prof Amilin, Menjadi Narasumber Dalam Workshop Pengembangan LSP Undip
Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik yang Pilih Sederhana dan Tolak Hidup Mewah, Inilah Profil Paus Fransiskus
Buronan Otoritas Pemerintah Filipina, Mantan Wali Kota Alice Guo Ditangkap di Kawasan Tangerang
Sekjen PSI Raja Juli Antoni Beri Penjelasan Soal Kabar Kaesang Pangarep Tak Diketahui Keberadaanya
Wawancara Presiden Jokowi Dituding Merupakan Gimmick atau Settingan, Pihak Istana Beri Tanggapan
Bahas Perkuatan Kemitraan, Prabowo Subianto Terima Kunjungan Komandan Koopsus AS
Bawa Negara Jadi Otoritarian, Pembangkangan Konstitusi oleh Badan Legislasi DPR Tidak Bisa Ditoleransi
Pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara Ditunda, Begini Penjelasan Menteri PAN – RB Abdullah Azwar Anas
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 22:10 WIB

Komisioner BNSP, Prof Amilin, Menjadi Narasumber Dalam Workshop Pengembangan LSP Undip

Kamis, 5 September 2024 - 16:04 WIB

Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik yang Pilih Sederhana dan Tolak Hidup Mewah, Inilah Profil Paus Fransiskus

Kamis, 5 September 2024 - 15:25 WIB

Buronan Otoritas Pemerintah Filipina, Mantan Wali Kota Alice Guo Ditangkap di Kawasan Tangerang

Kamis, 5 September 2024 - 11:18 WIB

Sekjen PSI Raja Juli Antoni Beri Penjelasan Soal Kabar Kaesang Pangarep Tak Diketahui Keberadaanya

Senin, 2 September 2024 - 07:45 WIB

Wawancara Presiden Jokowi Dituding Merupakan Gimmick atau Settingan, Pihak Istana Beri Tanggapan

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 08:00 WIB

Bahas Perkuatan Kemitraan, Prabowo Subianto Terima Kunjungan Komandan Koopsus AS

Kamis, 22 Agustus 2024 - 11:53 WIB

Bawa Negara Jadi Otoritarian, Pembangkangan Konstitusi oleh Badan Legislasi DPR Tidak Bisa Ditoleransi

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 10:03 WIB

Pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara Ditunda, Begini Penjelasan Menteri PAN – RB Abdullah Azwar Anas

Berita Terbaru