Soal Vonis Ferdy Sambo dalam Video Hakim, Begini Tanggapan Menko Polhukam Mahfud MD

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 8 Januari 2023 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Polhukam Mahfud MD. (Dok. humbanghasundutankab.go.id)

Menko Polhukam Mahfud MD. (Dok. humbanghasundutankab.go.id)

KILASNEWS.COM – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menduga video viral yang memperlihatkan Hakim Wahyu Iman Santoso membocorkan vonis terdakwa Ferdy Sambo merupakan upaya untuk meneror hakim agar tak berani menjatuhkan vonis berat.

“Sementara ini, saya menduga bahwa video itu merupakan bagian dari upaya untuk meneror hakim agar tak berani memvonis Sambo dengan vonis berat,” kata Mahfud dalam salah satu keterangan foto yang diunggah di akun Instagram pribadi nya @mohmahfudmd, sebagaimana dipantau di Jakarta, Jumat 6 Januari 2023.

Menurut dia, hal tersebut dilakukan agar hakim ragu memvonis Sambo karena mereka khawatir vonis nya dinilai sebagai hasil konspirasi akibat sama dengan video yang telah viral itu.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahfud lalu mengungkapkan bahwa ia sering mengalami hal serupa saat menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

“Saya dulu sering mengalami hal yang sama. Waktu jadi Ketua MK, saat mengadili perkara pilkada Gubernur Maluku Utara yang digugat oleh Gafur, saya mengalami teror seperti itu.”

” Tiga hari sebelum vonis, beredar berita bahwa Ketua MK Mahfud MD sudah dipanggil Presiden SBY agar gugatan Gafur dikalahkan,” ujarnya.

Meskipun begitu, Mahfud tidak mempedulikan berita itu. Ia mengetahui bahwa berita tersebut merupakan sebuah upaya teror.

“Saya tahu itu teror agar saya tak berani mengalahkan Gafur, tetapi, saya tidak peduli.”

“Gafur tetap kalah di MK. Wong saya tak pernah bicara perkara apa pun dengan Presiden SBY kok saya dituding bersekongkol dengan SBY,” kata dia.

Oleh karena itu, Mahfud berpendapat video viral tentang bocoran vonis Ferdy Sambo yang merupakan terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) itu harus diselidiki.

“Itu harus diselidiki. Bisa jadi pelanggaran etik kalau benar itu terjadi. Kedua, mungkin juga video itu dipotong-potong dari rangkaian pembicaraan sehingga timbul kesan tertentu,” ucap Mahfud.

Sebelumnya, Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan pihak PN Jakarta Selatan masih berupaya menelusuri dan memastikan kebenaran video tersebut.

“Tentu pengadilan negeri harus memastikan terlebih dahulu kebenaran daripada video tersebut,” ucap Djuyamto.

Selama belum bisa memastikan kebenaran dari video itu, Djuyamto mengatakan pihak pengadilan akan berhati-hati dalam menangani perkara.

“Jadi, selama kami belum bisa memastikan, apalagi kita tahu sendiri bahwa dalam konteks penanganan perkara, itu kami harus hati-hati betul,” tambahnya.

Oleh karena itu, Djuyamto mengingatkan agar masyarakat dan berbagai pihak lain tidak terburu-buru menyatakan ada pelanggaran kode etik ataupun dugaan-dugaan lainnya.

Ketika disinggung soal upaya penelusuran tersebut, Djuyamto mengatakan hal itu merupakan kewenangan pimpinan PN Jakarta Selatan.

“Kalau mengenai penelusuran itu kan nanti ada fungsi sendiri; dan itu nanti merupakan kewenangan pimpinan,” ucap Djuyamto.***

Berita Terkait

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?
Rp40 Miliar Suap Kasus CPO: Djuyamto Mengaku, Minta Jadi Hakim Terakhir yang Terseret
Klarifikasi Isu Sri Mulyani Mundur, Stabilitas Fiskal Masih Terjaga
Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Dua Anggota DPR Diduga Terima Dana Miliaran
Gerindra Susun Formasi Baru, Kekuatan Politik Prabowo Kian Terkonsolidasi
Jokowi dan Kaesang Tak Rebutan Kursi PSI 1: Politik atau Komedi?
Pergantian Kepemimpinan PKS Berlangsung Demokratis, Sohibul dan Al Muzammil Yusuf Muncul Sebagai Pemenang
Yahidin Umar Kritik Romahurmuzy Soal Kandidat Luar, PPP Diwarnai Konflik Menjelang Muktamar 2025

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:29 WIB

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?

Kamis, 11 September 2025 - 15:07 WIB

Rp40 Miliar Suap Kasus CPO: Djuyamto Mengaku, Minta Jadi Hakim Terakhir yang Terseret

Senin, 1 September 2025 - 13:59 WIB

Klarifikasi Isu Sri Mulyani Mundur, Stabilitas Fiskal Masih Terjaga

Jumat, 8 Agustus 2025 - 09:00 WIB

Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Dua Anggota DPR Diduga Terima Dana Miliaran

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 07:11 WIB

Gerindra Susun Formasi Baru, Kekuatan Politik Prabowo Kian Terkonsolidasi

Berita Terbaru