KILASNEWS.COM – Tim Bareskrim Polri mengungkap kasus pornografi online jaringan internasional Bling2.com.
Polisi juga bakal mengusut adanya dugaan eksploitasi pekerja imigran ilegal dalam kasus tersebut.
“Kasus ini akan terus kita kembangkan karena dari hasil penyelidikan yang kita dapatkan ini juga terkait dengan eksploitasi pekerja imigran ilegal,” terang Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, di Jakarta, Jumat 3 Februari 2023.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun penyelidikan ke arah sana dilakukan karena server dari situs dan aplikasi itu aktif dikendalikan di negara Kamboja dan Filipina.
“Jaringan ini adalah jaringan international yang juga merupakan perhatian dari Presiden, terkait maraknya eksploitasi pekerja imigran gelap, ilegal yang dikirim ke negara tersebut,” ungkap Djuhandhani.
Untuk diketahui, aplikasi dan website Bling2.com ini menampilkan siaran bagi para penontonnya.
Mereka yang ingin mendapatkan siaran konten pornografi harus melakukan top-up atau transfer sejumlah uang ke beberapa nomor rekening yang tertera di website tersebut.
Baca Juga:
Dalian Menjadi Sorotan Global, Kota Ini Menjadi Tuan Rumah Summer Davos untuk Kesembilan Kalinya
ChinaMarket: Ujian Sesungguhnya Dimulai Saat Kontainer Tiba di Lokasi Proyek
Zendure Luncurkan Ekosistem Energi AI ZEN+ HOME di Ajang Intersolar 2026
Sementara, para streamer memberikan siaran online kepada penontonya.
Mereka akan melakukan aksi mesum jika sudah mendapatkan gift atau “saweran”.***







