Akhirnya KPK Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Harun Masiku, Salah Satunya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 25 Desember 2024 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. (Instagram.com @sekjenpdiperjuangan)

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. (Instagram.com @sekjenpdiperjuangan)

KILASNEWS.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku.

Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK mengatakan hal tersebut di Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara.

Terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Wahyu Setiawan yang juga terpidana dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku.

Saat ini sedang menjalani bebas bersyarat dari pidana tujuh tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.

Menurut Ketua KPK Setyo Budiyanto, kedua tersangka baru tersebut adalah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

“Tersangka DTI bersama-sama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian sesuatu hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan,” kata Setyo Budiyanto,

Setyo mengungkapkan HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi Anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil I Sumsel.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

HK juga diketahui mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui kader PDIP Agustiani Tio Fridelina.

“HK bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina.”

“Sbesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS pada periode 16 Desember 2019-23 Desember 2019.”

“Agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil I Sumsel,” ujar Setyo.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoekbis.com dan Harianinvestor.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 062.live dan Apakabarjateng.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 08531555778808781555778808111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

DPP Partai Bulan Bintang Periode 2025 – 2030 Dipimpin oleh Keponakan Yusril Ihza Mahendra
Sikap Politik PDIP Terhadap Pemerintahan Presiden Prabowo Diungkap oleh Sekjen Hasto Kristiyanto
Usai Ketua Umum Megawati Soekarnoputri Dituntut Mundur, Puan Maharani Ungkap Kondisi PDIP Terkini
Djarot Saiful Hidayat Ungkap Alasan PDI PerjuanganTak Undang Presiden Prabowo Subianto di Acara HUT
Usai Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto KPK Sita Alat Bukti Surat Catatan dan Barang Bukti Elektronik
Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman Mendapat Dukungan Sebagai Calon Ketua Umum PPP
Soal Pemeriksaan KPK, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto Minta Setelah HUT PDIP 10 Januari 2025
Mantan Dìrǰen Imigrasi Ronny Sompie Diperiksa Terkait Kasus Buronan Harun Masiku, KPK Cecar 22 Pertanyaan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:38 WIB

DPP Partai Bulan Bintang Periode 2025 – 2030 Dipimpin oleh Keponakan Yusril Ihza Mahendra

Senin, 13 Januari 2025 - 07:39 WIB

Sikap Politik PDIP Terhadap Pemerintahan Presiden Prabowo Diungkap oleh Sekjen Hasto Kristiyanto

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:10 WIB

Usai Ketua Umum Megawati Soekarnoputri Dituntut Mundur, Puan Maharani Ungkap Kondisi PDIP Terkini

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:48 WIB

Djarot Saiful Hidayat Ungkap Alasan PDI PerjuanganTak Undang Presiden Prabowo Subianto di Acara HUT

Kamis, 9 Januari 2025 - 09:51 WIB

Usai Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto KPK Sita Alat Bukti Surat Catatan dan Barang Bukti Elektronik

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:32 WIB

Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman Mendapat Dukungan Sebagai Calon Ketua Umum PPP

Selasa, 7 Januari 2025 - 09:35 WIB

Soal Pemeriksaan KPK, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto Minta Setelah HUT PDIP 10 Januari 2025

Senin, 6 Januari 2025 - 15:03 WIB

Mantan Dìrǰen Imigrasi Ronny Sompie Diperiksa Terkait Kasus Buronan Harun Masiku, KPK Cecar 22 Pertanyaan

Berita Terbaru