Akhirnya KPK Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Harun Masiku, Salah Satunya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 25 Desember 2024 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. (Instagram.com @sekjenpdiperjuangan)

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. (Instagram.com @sekjenpdiperjuangan)

KILASNEWS.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku.

Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK mengatakan hal tersebut di Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara.

Terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Wahyu Setiawan yang juga terpidana dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku.

Saat ini sedang menjalani bebas bersyarat dari pidana tujuh tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.

Menurut Ketua KPK Setyo Budiyanto, kedua tersangka baru tersebut adalah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Tersangka DTI bersama-sama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian sesuatu hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan,” kata Setyo Budiyanto,

Setyo mengungkapkan HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi Anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil I Sumsel.

HK juga diketahui mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui kader PDIP Agustiani Tio Fridelina.

“HK bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina.”

“Sbesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS pada periode 16 Desember 2019-23 Desember 2019.”

“Agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil I Sumsel,” ujar Setyo.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoekbis.com dan Harianinvestor.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 062.live dan Apakabarjateng.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 08531555778808781555778808111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Belum Genap Setahun Menjabat Hasan Nasbi Mundur dari Kepala Komunikasi Kepresidenan, Ini Alasannya
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Soal Hubungan dengan SBY dan Jokowi, Prabowo Subianto: Saya Minta Masukan dari yang Berpengalaman
SBY ke KIM Ajak Bersatu dalam Hati, Loyal Penuh kepada Pemimpin, Jangan ada yang Mendua Hati
Soal Kapan dan Siapa Sosok Menteri Kabinet Merah Putih yang Berpeluang Dicopot Prabowo, Ini Penjelasan Gerindra
Gusdurian Minta Usut Tuntas, Pagar Laut Bukti Pelanggaran Hukum Pihak Tertentu dan Pemerintah
Titiek Soeharto Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Megawati dan Tutut Soeharto, HUTnya Sama
DPP Partai Bulan Bintang Periode 2025 – 2030 Dipimpin oleh Keponakan Yusril Ihza Mahendra

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 07:00 WIB

Belum Genap Setahun Menjabat Hasan Nasbi Mundur dari Kepala Komunikasi Kepresidenan, Ini Alasannya

Senin, 28 April 2025 - 07:47 WIB

Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:33 WIB

Soal Hubungan dengan SBY dan Jokowi, Prabowo Subianto: Saya Minta Masukan dari yang Berpengalaman

Sabtu, 15 Februari 2025 - 14:05 WIB

SBY ke KIM Ajak Bersatu dalam Hati, Loyal Penuh kepada Pemimpin, Jangan ada yang Mendua Hati

Jumat, 7 Februari 2025 - 09:09 WIB

Soal Kapan dan Siapa Sosok Menteri Kabinet Merah Putih yang Berpeluang Dicopot Prabowo, Ini Penjelasan Gerindra

Berita Terbaru