KILASNEWS.COM – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan anggaran perlindungan sosial pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 sebesar Rp476 triliun dalam upaya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat miskin dan rentan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat 20 Januari 2023, mengatakan alokasi anggaran perlindungan sosial tersebut dipergunakan untuk memberikan hasil nyata dalam upaya pengentasan kemiskinan.
“Untuk 2023 anggaran perlindungan sosial di APBN Rp476 triliun.” “
“Saya bersama Menteri Sosial melihat aktivitas apa dari Kementerian Sosial yang memang betul-betul memberikan hasil nyata, untuk terus dijaga dan dijalankan,” kata Menkeu Sri Mulyani.
Baca Juga:
Soal Jumlah Penumpang Jet Pribadi yang Digunakan ke AS, Pihak Kaesang Pangarep Bantah Keterangan KPK
Sebanyak 81 Warga Kabupaten Bandung Alami Luka-luka, 491 Rumah Terdampak Gempa Berkekuatan M5,0
Ia menjelaskan besaran anggaran perlindungan sosial pada 2023 memang tidak jauh berbeda jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Namun pada 2023 memiliki komponen yang berbeda jika dibandingkan dengan 2022.
Menurutnya, kondisi pada 2022 Indonesia masih menghadapi kondisi pandemi penyakit akibat penyebaran Virus Corona yang cukup berat, ditambah sejumlah guncangan seperti fluktuasi harga minyak goreng di dalam negeri.
Pada 2022, lanjutnya, ada sejumlah bantuan sosial yang disalurkan seperti bantuan minyak goreng, bantuan subsidi upah, bantuan pedagang kaki lima.
Baca Juga:
PKB Beri Tanggapan Usai KPK Geledah Rumah Dinas Kakak dari Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar
Komisioner BNSP, Prof Amilin, Menjadi Narasumber Dalam Workshop Pengembangan LSP Undip
Program bantuan yang telah disalurkan pada 2022 itu, akan disesuaikan pada 2023.
“Tahun 2022 memang situasi pandemi dan ada guncangan seperti harga minyak goreng.
Jadi ada beberapa anggaran yang pada 2022 tidak diteruskan. Program 2022, nanti akan didesain ulang, tergantung kepada kementerian dan lembaga,” ujar Sri Mulyani.
Dalam kesempatan itu Sri Mulyani bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini menemui Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari sejumlah program Kementerian Sosial.
Baca Juga:
Pertarungan Bintang Dunia di BDMNTN-XL Jakarta, Jangan Lewatkan! Dapatkan Tiket Anda Sekarang
Bantuan yang telah disalurkan pemerintah, memberikan dampak besar kepada para KPM.
“Saya senang, semoga seluruh anggaran dari perlindungan sosial yang sudah dialokasikan pada APBN, benar-benar dirasakan manfaatnya oleh mereka yang membutuhkan dan tidak dikorupsi,” kata Sri Mulyani.***