Kemenkeu Alokasikan Anggaran Perlindungan Sosial pada APBN 2023 Sebesar Rp476 Triliun

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 23 Januari 2023 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati. (Dok. Sekretariat Kabinet RI)

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati. (Dok. Sekretariat Kabinet RI)

KILASNEWS.COM – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan anggaran perlindungan sosial pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 sebesar Rp476 triliun dalam upaya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat miskin dan rentan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat 20 Januari 2023, mengatakan alokasi anggaran perlindungan sosial tersebut dipergunakan untuk memberikan hasil nyata dalam upaya pengentasan kemiskinan.

“Untuk 2023 anggaran perlindungan sosial di APBN Rp476 triliun.” “

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya bersama Menteri Sosial melihat aktivitas apa dari Kementerian Sosial yang memang betul-betul memberikan hasil nyata, untuk terus dijaga dan dijalankan,” kata Menkeu Sri Mulyani.

Ia menjelaskan besaran anggaran perlindungan sosial pada 2023 memang tidak jauh berbeda jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Namun pada 2023 memiliki komponen yang berbeda jika dibandingkan dengan 2022.

Menurutnya, kondisi pada 2022 Indonesia masih menghadapi kondisi pandemi penyakit akibat penyebaran Virus Corona yang cukup berat, ditambah sejumlah guncangan seperti fluktuasi harga minyak goreng di dalam negeri.

Pada 2022, lanjutnya, ada sejumlah bantuan sosial yang disalurkan seperti bantuan minyak goreng, bantuan subsidi upah, bantuan pedagang kaki lima.

Program bantuan yang telah disalurkan pada 2022 itu, akan disesuaikan pada 2023.

“Tahun 2022 memang situasi pandemi dan ada guncangan seperti harga minyak goreng.

Jadi ada beberapa anggaran yang pada 2022 tidak diteruskan. Program 2022, nanti akan didesain ulang, tergantung kepada kementerian dan lembaga,” ujar Sri Mulyani.

Dalam kesempatan itu Sri Mulyani bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini menemui Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari sejumlah program Kementerian Sosial.

Bantuan yang telah disalurkan pemerintah, memberikan dampak besar kepada para KPM.

“Saya senang, semoga seluruh anggaran dari perlindungan sosial yang sudah dialokasikan pada APBN, benar-benar dirasakan manfaatnya oleh mereka yang membutuhkan dan tidak dikorupsi,” kata Sri Mulyani.***

Berita Terkait

DPW PROPAMI Surabaya Raya Dilantik, Fokus Kolaborasi Akademisi dan Industri
Putable Bond: Pengertian, Manfaat, dan Cara Kerjanya
Sri Mulyani Dicopot, Purbaya Dikritik: Netizen Ragukan Reshuffle Kabinet
Aturan Baru LPG 3 Kg Pakai NIK, DPR Pastikan Masyarakat 3T Tak Terganggu
Skema Subsidi LPG 3 Kg Berubah: Pembelian Harus Pakai NIK Mulai 2026
Media Hallo.id Hadirkan Layanan Khusus Galeri Foto Perusahaan
50 Tahun Diplomasi, Indonesia-Peru Luncurkan Babak Baru Kerja Sama Ekonomi
Strategi Kombinasi Press Release Organik dan Berbayar untuk Komunikasi Efektif

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:33 WIB

DPW PROPAMI Surabaya Raya Dilantik, Fokus Kolaborasi Akademisi dan Industri

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:28 WIB

Putable Bond: Pengertian, Manfaat, dan Cara Kerjanya

Jumat, 12 September 2025 - 07:35 WIB

Sri Mulyani Dicopot, Purbaya Dikritik: Netizen Ragukan Reshuffle Kabinet

Kamis, 28 Agustus 2025 - 11:56 WIB

Aturan Baru LPG 3 Kg Pakai NIK, DPR Pastikan Masyarakat 3T Tak Terganggu

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:28 WIB

Skema Subsidi LPG 3 Kg Berubah: Pembelian Harus Pakai NIK Mulai 2026

Berita Terbaru