KILASNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap ponsel dan buku catatan pribadi milik Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto beserta asistennya Kusnadi.
Peristiwa terjadi saat menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi yang melibatkan Harun Masiku pada Senin, 10 Juni 2024.
Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy, mengatakan bahwa buku catatan milik Hasto yang disita oleh KPK tidak memiliki kaitan dengan penyidikan kasus yang menjerat Harun Masiku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Buku tersebut terkait dengan pemenangan pilkada se-Indonesia dari PDI Perjuangan.”
“Itu adalah kebijakan-kebijakan partai, terkait dengan strategi dan pemenangan pilkada Indonesia,” kata Ronny di Gedung ACLC, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Juni 2024.
Ronny pun merasa kebingungan dan bertanya-tanya mengenai tindakan KPK yang menyita buku catatan milik Hasto, tanpa memberikan surat berita acara penyitaan barang.
“Kita tidak mau, lembaga penegak hukum ini, jangan sampai dipakai sebagai alat kekuasaan,” tegas dia.
Baca Juga:
Kasus Agusrin Muncul Lagi: SP3 Disebut Sudah Terbit dan PK MA Ditolak
KOPLING 2025 Jadi Ruang Pertunjukan UMKM dan Musik Nasional, Akses Publik Diperluas
5 Alasan Hotel di Sudirman Bisa Jadi Pilihan Saat Liburan ke Jakarta
Tak hanya itu, Ronny menjelaskan ketika proses pemeriksaan Hasto berlangsung, tiba-tiba salah satu penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti mendatangi staf Hasto yang bernama Kusnadi.
Rossa memberitahu bahwa Kusnadi telah dipanggil oleh Hasto untuk datang ke ruang penyidik yang terletak di lantai dua.
“Tiba-tiba ada seorang penyidik yang datang memakai masker dan memakai topi, yang tiba-tiba memanggil staf dari Sekjen PDIP Mas Hasto Kristiyanto, yang disampaikan adalah bahwa bapak memanggil ke lantai 2,” kata Ronny.
“Sehingga, saudara Kusnadi ikut karena mengetahui bahwa bapak memanggil sehingga yang bersangkutan mengikuti penyidik masuk ke dalam dan ke lantai 2,” ujarnya.
Baca Juga:
Keunggulan Menggunakan DOKU Payment Gateway untuk Transaksi Online Aman dan Cepat
Sri Mulyani Dicopot, Purbaya Dikritik: Netizen Ragukan Reshuffle Kabinet
Rp40 Miliar Suap Kasus CPO: Djuyamto Mengaku, Minta Jadi Hakim Terakhir yang Terseret
Akan tetapi, pada akhirnya Kusnadi mengalami penggeledahan dan barang-barang yang dibawanya pun disita.
“Jadi kami melihat bahwa ini seperti dijebak, ya kan. Karena beliau tahu Pak Hasto manggil beliau ke atas.”
“Masuk ke lantai 2 langsung minta HP-nya, langsung digeledah isi tasnya, kemudian diminta keluar,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Ia merasa keberatannya terhadap tindakan yang dilakukan oleh penyidik KPK karena Kusnadi sebenarnya bukan merupakan subjek yang seharusnya dipanggil oleh KPK.
“Di sini kami keberatan karena apa? Saudara Kusnadi bukan merupakan objek dari pemanggilan hari ini.”
“Pemanggilan hari ini adalah panggilan saksi untuk saudara mas Hasto Kristiyanto,” tegas dia.
Baca Juga:
Gaza Riviera: Impian Kota Megah Senilai Rp1.642 Triliun
Klarifikasi Isu Sri Mulyani Mundur, Stabilitas Fiskal Masih Terjaga
Aturan Baru LPG 3 Kg Pakai NIK, DPR Pastikan Masyarakat 3T Tak Terganggu
“Kok tiba-tiba saudara Kusnadi ini, mohon maaf kita lihat seperti dipanggil dengan cara yang menurut saya ini diakali atau dijebak.”
“Kemudian sampai di lantai 2, di ruangan, saudara Kusnadi menceritakan bahwa terjadi penggeledahan kemudian terjadi penyitaan,” sambungnya.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Minergi.com dan Haibisnis.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Kontenberita.com dan Harianbanten.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.











