KILASNEWS.COM – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menanggapi tudingan MK dengan sebutan Mahkamah Keluarga.
Sebelumnya, Majelis Kehormatan menyimpulkan bahwa Anwar Usman terbukti tidak menjalankan fungsi kepemimpinan secara optimal.
Anwar Usman terbukti dengan sengaja membuka ruang intervensi pihak luar dalam proses pengambilan putusan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Anwar Usman dinyatakan melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi.
Baca Juga:
Menteri Perdagangan Budi Santoso Beri Tanggapan Terkait Masalah Harga MinyaKita yang Masih Tinggi
Cari Solusi Bersama untuk Tantangan Global, Pabowo Subianto dan Pemimpin 4 Negara MIKTA Bersepakat
Anwar Usman dijatuhi sanksi pemberhentian dari jabatannya sebagai Ketua MK.
Baca artikel lainnya, di sini: Jasa Siaran Pers Solusi untuk Kebutuhan Publikasi Press Release Secara Serentak di Puluhan Media dan Setiap Hari
“Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada hakim terlapor,” kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie saat membacakan amar putusan di Gedung MK RI, Jakarta, Selasa 7 November 2023.
Anwar Usman menanggapi tudingan Mahkamah Keluarga yang dialamatkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sambil menggeleng-gelengkan kepala saat konferensi pers di Gedung MK RI, Jakarta, Rabu, 8 November 2023.
Baca Juga:
SMSI Tunjuk Direktur Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Sebagai Anggota Divisi Humas SMSI
Libatkan Oknum Pegawai Kementerian Komdigi, Polda Metro Jaya Tetapkan 22 Tersangka Judi Online
“Ada yang tega mengatakan MK sebagai Mahkamah Keluarga, masya Allah, mudah-mudahan diampuni oleh Allah SWT,” kata Anwar Usman.
Anwar Usman mengatakan hal tersebut saat menyinggung tuduhan yang menyebut dia terlibat konflik kepentingan.
Baik pribadi maupun keluarga saat menangani perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Menurut Anwar Usman, narasi tersebut adalah fitnah keji yang harus diluruskan.
Baca Juga:
Kolaborasi BEI dan Universitas Baiturrahmah Tingkatkan Peran Generasi Muda di Sektor Pasar Modal
“Saat ini, harkat, derajat, martabat saya sebagai hakim karir selama hampir 40 tahun, dilumatkan oleh sebuah fitnah yang amat keji dan kejam.”
“Tetapi saya tidak pernah berkecil hati dan pantang mundur dalam menegakkan hukum dan keadilan di negara tercinta,” ucap Anwar Usman.
Anwar Usman meyakini bahwa skenario Tuhan lebih baik daripada skenario siapa pun untuk membunuh karakter dirinya.
Dia mengaku hanya bisa berpasrah diri dan mendoakan pihak-pihak yang memfitnah dirinya itu.
“Saya hanya berpasrah diri kepada Allah SWT atas fitnah keji dan kejam yang menimpa diri dan keluarga saya, serta diiringi selalu dengan doa dan ikhtiar terbaik bagi kepentingan bangsa dan negara.”
“Semoga yang selalu memfitnah, yang membuat isu, yang menyudutkan diri saya dan keluarga saya, atau yang menzalimi saya diampuni Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa,” ucap Anwar Usman.***