Pemerintah Diminta Tekan Angka Pekerja Migran Indonesia Non-Prosedural

- Pewarta

Rabu, 2 November 2022 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar. (Dok. Dpr.go.id)

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar. (Dok. Dpr.go.id)

FOKUSSIBER.COM – Tercatat pada bulan September 2022, sebanyak 21.237 Pekerja Migran Indonesia mendapatkan penempatan di sejumlah negara. Jumlah ini menjadi jumlah penempatan yang tertinggi di sepanjang tahun 2022.

Sayangnya di luar penempatan secara resmi, masih banyak PMI yang berangkat secara non prosedural dan berujung dengan kepulangan yang dibebankan kepada negara.

Baru-baru ini sejumlah 77 PMI dideportasi dari Tawau, Malaysia dan didominasi oleh pekerja non-prosedural Tingginya angka keberangkatan PMI secara non-prosedural telah mendapat perhatian banyak pihak termasuk Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini problem klasik yang harus segera diatasi, dimana meningkatnya jumlah PMI Non-Prosedural ilegal ke beberapa negara.”

“Nah karena itu langkah-langkah seperti yang sudah dijalankan, moratorium, menghentikan sementara tapi tidak cukup harus pengawasan sekaligus negosiasi baru dengan pihak-pihak negara negara penempatan. Sehingga tidak ada lagi korban dan pengawasan ketat keberangkatan termasuk menghindari trafficking,” kata Legislator itu.

Politisi yang akrab disapa Gus Muhaimin itu juga mendorong agar pemerintah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan negara-negara tujuan penempatan PMI sebagai salah satu upaya perlindungan kepada ‘pahlawan devisa’ tersebut.

Ia juga menyampaikan agar pemerintah tak ragu untuk menyempurnakan dan memperbaharui kerjasama yang telah dijalin.

“Saya dulu menghentikan (pemberangkatan PMI) dengan saya audit total, kemudian pemerintah Saudi mau menandatangani MoU pertama kali.”

“Dan ini harus disempurnakan dengan sistem baru yang lebih sesuai dengan keadaan yang sulit ini,” ujar ketua Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.

Lebih jauh, anggota dewan asal daerah pemilihan Jawa Timur VIII itu juga berharap agar pihak kepolisian dan imigrasi ikut berpartisipasi secara aktif dalam memantau keberangkatan PMI ke luar negeri.

Menurutnya, keberangkatan yang dilakukan secara non-prosedural akan membuka celah yang dapat berujung pada perdagangan manusia.***

Berita Terkait

DPW PROPAMI Surabaya Raya Dilantik, Fokus Kolaborasi Akademisi dan Industri
Putable Bond: Pengertian, Manfaat, dan Cara Kerjanya
Sri Mulyani Dicopot, Purbaya Dikritik: Netizen Ragukan Reshuffle Kabinet
Aturan Baru LPG 3 Kg Pakai NIK, DPR Pastikan Masyarakat 3T Tak Terganggu
Skema Subsidi LPG 3 Kg Berubah: Pembelian Harus Pakai NIK Mulai 2026
Media Hallo.id Hadirkan Layanan Khusus Galeri Foto Perusahaan
50 Tahun Diplomasi, Indonesia-Peru Luncurkan Babak Baru Kerja Sama Ekonomi
Strategi Kombinasi Press Release Organik dan Berbayar untuk Komunikasi Efektif

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:33 WIB

DPW PROPAMI Surabaya Raya Dilantik, Fokus Kolaborasi Akademisi dan Industri

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:28 WIB

Putable Bond: Pengertian, Manfaat, dan Cara Kerjanya

Jumat, 12 September 2025 - 07:35 WIB

Sri Mulyani Dicopot, Purbaya Dikritik: Netizen Ragukan Reshuffle Kabinet

Kamis, 28 Agustus 2025 - 11:56 WIB

Aturan Baru LPG 3 Kg Pakai NIK, DPR Pastikan Masyarakat 3T Tak Terganggu

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:28 WIB

Skema Subsidi LPG 3 Kg Berubah: Pembelian Harus Pakai NIK Mulai 2026

Berita Terbaru