FOKUSSIBER.COM – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Dony Maryadi Oekon minta Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) memberikan kejelasan terkait perhitungan Harga Batubara Acuan (HBA) dalam skema penghimpunan dana kompensasi.
‘Domestic Market Obligation’ (DMO) yang rencananya akan dilakukan Badan Layanan Umum (BLU).
“BLU ini punya standar nantinya, standar itu dari harga dan pengeluaran yang dilakukan perusahaan penambang sendiri yaitu HBA, mengenai HBA ini harus jelas perhitungannya,” ungkap Dony.
kepada perwakilan Dirjen Minerba yang hadir pada pertemuan Tim Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI dengan PT Adaro Indonesia, di Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat 14 Oktober 2022
Baca Juga:
Sapulangit Media Center Gandeng Rilispers.com Pasarkan Publikasi Press Release di 150+ Portal Berita
Usai Saling Klaim Ketua Umum Palang Merah Indonesia, Jusuf Kalla Laporkan Agung Laksono ke Polisi
2 Orang Pria Ditemukan Tergeletak Tak Bernyawa di Jalur Kereta Api Wilayah Jatinegara, Jakarta Timur
Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu mengungkapkan hal tersebut, usai mendengar banyak keluhan dari para penambang terkait besarnya selisih harga batu bara pada indeks dalam negeri yaitu ‘Indonesia Coal Index’ (ICI) dengan Indeks Internasional.
Berdasarkan rencananya, iuran yang dibayarkan penambang kepada BLU akan mengikuti HBA.
Karena itu, besarnya selisih harga batu bara dinilai akan menyebabkan penerapan BLU memberatkan bagi para penambang khususnya bagi penambang kecil, mengingat HBA ditetapkan berdasarkan indeks pasar internasional.
“Kalau kita tetap berpatokan dengan harga yang internasional, tidak mematok dengan harga yang lokal juga Ini akan berat bagi penambang terutama bagi penambang keci.”
Baca Juga:
Usai Resmi Dipecat PDI Perjuangan, Budi Arie Setiadi Sebut Banyak Partai yang Mau Tampung Jokowi
Kasus Dugaan Penggelapan Dana oleh Managemennya, Artis Cantik Wika Salim Datangi Polda Metro Jaya
Pengasuh Daycare di Depok Jadi Tersangka Usai Siram Pakai Air Panas hingga Punggung Bayi Melepuh
“dari pengaduan yang kami terima, penambang kecil keberatan dengan perhitungan yang ada saat ini” ungkap Dony.
BLU Batu Bara sendiri merupakan wacana yang digulirkan pemerintah untuk meminimalisir disparitas harga antara nilai jual kepada industri penerima manfaat DMO dalam negeri dengan nilai jual ke pasar luar negeri.
Sebagai upaya mengantisipasi seretnya pasokan batu bara dari produsen kepada industri penerima manfaat DMO dalam negeri.
Untuk itu, Dony menyatakan Komisi VII DPR berkomitmen dalam mendukung agar rencana tersebut dapat segera berjalan.
Baca Juga:
Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar; Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH
Begini Karifikasi Artis Jennifer Coppen Soal Kedekatannya dengan Seorang Pemain Timnas Indonesia
Bahkan, legislator Dapil Jawa Barat XI itu mengaku, Komisi VII DPR terus membahas masalah yang menyelimuti isu rencana BLU hingga diluar masa sidang. ***
Klik Topik Ekonomi untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor fokussiber.com, semoga bermanfaat