Pemprov Lampung Lalai Tak Bayar Pajak Kendaraan Dinas Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung

- Pewarta

Rabu, 10 Mei 2023 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Mobil dinas gubernur Pemprov Lampung. (Dok. Ppid.lampungprov.go.id)

Ilustrasi Mobil dinas gubernur Pemprov Lampung. (Dok. Ppid.lampungprov.go.id)

KILASNEWS.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengakui adanya kelalaian atas pembayaran pajak kendaraan dinas milik gubernur dan wakil gubernur Lampung.

“Setelah mendapatkan konfirmasi dari kepala biro umum dan sekretaris daerah memang benar ada keterlambatan pembayaran kendaraan dinas milik gubernur dan wakil gubernur Lampung, seperti yang ramai dilaporkan oleh masyarakat,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Achmad Syaifullah di Bandarlampung, Selasa 9 Mei 2023.

Biro umum, kata dia, sudah menyampaikan permohonan maaf atas kelalaiannya membayar pajak dan hari ini sudah diselesaikan.

Baca artikel menarik lainnya di sini: Survei SPIN: Minim Pencitraan, Prabowo Subianto Menteri dengan Kinerja Paling Konkret

Ia mengatakan dengan adanya informasi yang dilaporkan oleh masyarakat mengenai keterlambatan pembayaran pajak kendaraan dinas tersebut akan dilakukan pemeriksaan atas pembayaran pajak kendaraan dinas lainnya.

“Setelah adanya informasi ini sudah ditangani, maka nanti akan kami cek ulang kendaraan dinas lainnya.”

“Jadi tidak hanya kendaraan milik gubernur dan wakil gubernur Lampung saja, tapi menyeluruh,” ucapnya.

Dia menjelaskan pada 8 Desember 2022 telah ditujukan surat yang mengatur tentang kewajiban pembayaran kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Lampung dengan Nomor 03.5.2/4851/VI.03/2022 kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Melalui surat tersebut kami menekankan pertama kepada OPD di lingkup Pemprov Lampung untuk melakukan pendataan bagi kendaraan dinas yang menunggak dan segera melakukan pembayaran.”

“Lalu untuk kendaraan yang sudah lebih dari 2 tahun tidak melakukan registrasi maka akan dihapus datanya,” ujar Achmad Syaifullah.

Menurut dia, adanya pengawasan aktif dari masyarakat mengenai kinerja pemerintah daerah (pemda) dan berbagai hal, termasuk pemenuhan kewajiban pembayaran pajak akan selalu direspons secara positif.

“Adanya pengawasan langsung dari masyarakat ini menjadi kritik yang membangun tentu kami respons positif dan ini bisa mengingatkan juga pemda agar bisa melaksanakan tugasnya sesuai yang direncanakan,” ujarnya.

Di sosial media masyarakat ramai memberikan kritik kepada Pemprov Lampung atas kelalaian pembayaran kewajiban pajak kendaraan dinas jenis Marcedes Benz tipe GLS dan GLE 400 milik gubernur dan wakil gubernur.

Keterlambatan kewajiban pembayaran pajak kepada negara untuk kendaraan dinas Gubernur Lampung itu telat satu bulan lebih satu hari, sedangkan kendaraan milik Wakil Gubernur Lampung terlambat satu bulan lebih empat hari.***

Berita Terkait

Soal Jumlah Penumpang Jet Pribadi yang Digunakan ke AS, Pihak Kaesang Pangarep Bantah Keterangan KPK
Sebanyak 81 Warga Kabupaten Bandung Alami Luka-luka, 491 Rumah Terdampak Gempa Berkekuatan M5,0
Komisioner BNSP, Prof Amilin, Menjadi Narasumber Dalam Workshop Pengembangan LSP Undip
Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik yang Pilih Sederhana dan Tolak Hidup Mewah, Inilah Profil Paus Fransiskus
Buronan Otoritas Pemerintah Filipina, Mantan Wali Kota Alice Guo Ditangkap di Kawasan Tangerang
Sekjen PSI Raja Juli Antoni Beri Penjelasan Soal Kabar Kaesang Pangarep Tak Diketahui Keberadaanya
Wawancara Presiden Jokowi Dituding Merupakan Gimmick atau Settingan, Pihak Istana Beri Tanggapan
Bahas Perkuatan Kemitraan, Prabowo Subianto Terima Kunjungan Komandan Koopsus AS
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 19 September 2024 - 10:59 WIB

Soal Jumlah Penumpang Jet Pribadi yang Digunakan ke AS, Pihak Kaesang Pangarep Bantah Keterangan KPK

Kamis, 19 September 2024 - 10:10 WIB

Sebanyak 81 Warga Kabupaten Bandung Alami Luka-luka, 491 Rumah Terdampak Gempa Berkekuatan M5,0

Kamis, 5 September 2024 - 16:04 WIB

Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik yang Pilih Sederhana dan Tolak Hidup Mewah, Inilah Profil Paus Fransiskus

Kamis, 5 September 2024 - 15:25 WIB

Buronan Otoritas Pemerintah Filipina, Mantan Wali Kota Alice Guo Ditangkap di Kawasan Tangerang

Kamis, 5 September 2024 - 11:18 WIB

Sekjen PSI Raja Juli Antoni Beri Penjelasan Soal Kabar Kaesang Pangarep Tak Diketahui Keberadaanya

Senin, 2 September 2024 - 07:45 WIB

Wawancara Presiden Jokowi Dituding Merupakan Gimmick atau Settingan, Pihak Istana Beri Tanggapan

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 08:00 WIB

Bahas Perkuatan Kemitraan, Prabowo Subianto Terima Kunjungan Komandan Koopsus AS

Kamis, 22 Agustus 2024 - 11:53 WIB

Bawa Negara Jadi Otoritarian, Pembangkangan Konstitusi oleh Badan Legislasi DPR Tidak Bisa Ditoleransi

Berita Terbaru