Ini Penjelasan Mahfud MD Soal Dugaan Penyalahgunaan Aset-aset Milik Al Zaytun oleh Panji Gumilang

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 13 Juli 2023 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Polhukam, Moh. Mahfud MD. (Instagram.com/@mohmahfudmd)

Menko Polhukam, Moh. Mahfud MD. (Instagram.com/@mohmahfudmd)

KILASNEWS.COM – Diduga ada penyalahgunaan aset-aset Pondok Pesantren Al Zaytun yang dilakukan oleh Panji Gumilang sebagai pimpinan ponpes tersebut.

Beberapa aset yang diduga disalahgunakan itu antara lain tanah milik Ponpes Al-Zaytun yang sertifikat kepemilikannya diatasnamakan Panji Gumilang dan keluarganya.

“Kami sudah melaporkan (ke Bareskrim Polri) adanya sertifikat-sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya.”

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diduga ada kaitannya dengan penyalahgunaan kekayaan Al-Zaytun,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

“Krena tanah-tanah itu ditulis atas nama pribadi, atas nama pribadi Panji Gumilang, istri, dan anak-anaknya,” kata Mahfud MD di Jakarta, Selasa, 11 Juli 2023.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: Polri akan Gelar Perkara Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, Kasus Dugaan Penistaan Agama

Mahfud menambahkan hasil pengecekan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) menunjukkan ada 295 bidang tanah yang kepemilikan sertifikatnya atas nama Panji Gumilang dan keluarganya.

“Pokoknya, jumlahnya itu 295 sertifikat. Masih dicari lagi kalau ada nama samaran untuk sertifikat yang mungkin menggunakan nama lain, sehingga sekarang belum ditemukan,” jelasnya.

Para pemegang sertifikat itu berdasark data dari BPN per 11 Juli 2023, ialah:

1. Abdussalam Raden Panji Gumilang, yang diketahui mengantongi 107 sertifikat tanah dengan luas lahan kurang lebih 806.000 meter persegi.

2. Farida Al Widad sebanyak 22 sertifikat dengan luas tanah 142.500 meter persegi.

3. Imam Prawoto, ini yang sering disebut Abu Toto, sebanyak 35 bidang dengan luas 89.700 sekian meter persegi.

4. Achmad Prawiro Utomo sembilan bidang (tanah) 159.000 meter persegi.

5. Ikhwan Triatmo enam bidang dengan 69.000 meter persegi.

6. Anis Khairunnisa, yang diduga istri atau anaknya berdasar riwayat hidup, 43 bidang, itu seluas 442.000 meter persegi.

7. Hakim Prasodjo 30 bidang atau 31 sertifikat

8. Sofia Al Widad sebanyak 42 bidang dengan luasan 396.000 meter persegi

Farida Al Widad alias Siti Chotimah Rahayu merupakan istri Panji Gumilang.

Dari pernikahan tersebut, pasangan itu memiliki enam anak, yaitu:

1. Imam Prawoto
2. Achmad Prawiro Utomo
3. Ikhwan Triatmo

4. Anis Khoirunnisa
5. Sofia Al Widad
6. Abdul Hakeem.

Di luar itu, Panji juga diketahui memiliki enam nama lainnya.

“Ada Abu Toto, ada macam-macamlah, dan sebagainya. Kami masih cari itu dan ini kami kerjakan betul. Ini tindak pidana,” ujar Mahfud MD.***

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Upaya Tingkatkan Pemahaman Investasi Masyarakat
Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan, TNI Perkuat Perlindungan Jaksa Anti-Korupsi
Dishub Atur Akses Parkir Penutupan FORNAS di Mataram
Viral Surat Dukungan Kementerian UMKM untuk Istri Menteri, KPK Turun Tangan
Eks Direksi BRI Terseret Kasus Korupsi EDC, Investor Pantau Risiko Reputasi
Bobby Nasution Bisa Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Infrastruktur Sumut
Dugaan Korupsi Chromebook, Nama Nadiem Makarim Terseret Kejagung
Uang Tunai Rp915 Miliar Ditemukan: Kejutan dari Laci Pejabat MA

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:57 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Upaya Tingkatkan Pemahaman Investasi Masyarakat

Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:42 WIB

Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan, TNI Perkuat Perlindungan Jaksa Anti-Korupsi

Kamis, 31 Juli 2025 - 05:51 WIB

Dishub Atur Akses Parkir Penutupan FORNAS di Mataram

Selasa, 8 Juli 2025 - 07:14 WIB

Viral Surat Dukungan Kementerian UMKM untuk Istri Menteri, KPK Turun Tangan

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:51 WIB

Eks Direksi BRI Terseret Kasus Korupsi EDC, Investor Pantau Risiko Reputasi

Berita Terbaru